Non OAP di Kabupaten Mimika Diajak Diskusi Sukseskan Otsus Jilid II
Dari tahun 2001 hingga 2021 belum pernah ada rapat-rapat seperti yang dilakukan oleh PBM-GKI yakni mengumpulkan masyarakat nusantara dan berdialog.
Penulis: Kristina Rejang | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Kristina Rejang
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Pusat Bantuan Mediasi GKI (PBM-GKI) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah menggelar diskusi yang bertajuk membangun kesepahaman bersama (Common Ground) antar Non Orang Asli Papua (OAP) Sukseskan Otsus Papua Jilid II, Non OAP Kabupaten Mimika bersatu mendukung Afirmasi Otsus Papua Jilid 2, disisa 16,5 tahun, Non OAP dukung OAP wujudkan Papua Sehat, Papua Cerdas dan Papua Produktif.
Kegiatan diskusi ini berlangsung di salah satu hotel yang ada di Mimika, Senin (29/7/2024) yang menghadirkan perwakilan masyarakat dari berbagai paguyuban, masyarakat adat di Timika, tokoh agama, pengusaha, dokter dan beberapa unsur lainnya, juga hadir dua narasumber dari pihak kepolisian dan Kesbangpol Kabupaten Mimika.
Baca juga: Pemkab Mimika Kelola Dana Otsus Rp263 Miliar, Keterbatasan Pokja Jadi Kendala Pencairan Tahap Kedua
Direktur PBM-GKI, Jake Merril Ibo mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2021, diikuti oleh Peraturan Pemerintah nomor 106 dan 107 undang-undang tahun 1945, mengamanatkan kepada provinsi tertentu diberikan kekhususan
"Untuk Papua juga sama, dan negara juga sangat menghormati kekhususan. Ini kan secara undang-undang kalau kita bicara regulasi, dalam penerapan nya ternyata kekhususan itu tidak berdampak," katanya ketika diwawancarai di sela-sela kegiatan.
Dikatakan, dari tahun 2001 hingga 2021 belum pernah ada rapat-rapat seperti yang dilakukan oleh PBM-GKI yakni mengumpulkan masyarakat nusantara dan berdialog untuk mengajak mendukung otonomi khusus.
"Seolah-olah Otsus itu adalah hadiah Jakarta, rambut keriting, kulit hitam, bukan seperti itu. Hari ini kita lihat banyak sekali teman-teman Nusantara yang berkontribusi untuk orang Papua," katanya.
Dijelaskan bahwa, masyarakat non OAP yang tinggal di Mimika ada yang mempunyai lembaga pelatihan dan berbagai macam telah dibuat di Mimika, da perlu diberikan apresiasi, dihargai dan dicatat.
"Pada akhirnya kita berada pada posisi yang setara, kita bicara apa yang bisa kita saling membantu bahu-membahu. Tujuannya adalah kemasyarakatan, tidak bisa kita bangun sesuatu secara parsial, cara parsial itu artinya banyak kelompok yang berfikir bahwa dengan memberikan dana terus permasalahan akan selesai, belum tentu," kata dia.
Jake menjelaskan para peneliti, para akademisi mengatakan, sehabis Otsus ini pun bukan jaminan orang Papua bisa selesai.
"Uang sebanyak apapun juga tidak bisa, karena tidak ada cara lain. Cara yang paling mudah, dan yang paling bijak ialah hari ini kita mulai. Mungkin di Papua baru pertama kali, teman-teman Nusantara duduk bicara bahwa Otsus harus kita dukung," ungkapnya.
Baca juga: Rentor Uncen: Beasiswa Otsus Jangan Hanya Keluar Negeri
Menurutnya, 16 tahun merupakan waktu yang tidak lama, sehingga jika tidak berhati-hati maka akan sama dengan tahun-tahun otsus sebelumnya.
"Apakah setelah 16 tahun itu kita bisa mendapatkan kehidupan yang layak dan lebih baik? Belum tentu," ujarnya.
Jake mengatakan memberikan pengawasan pada kebijakan (Otsus) adalah hal yang mudah dengan cara membuat persekutuan atau mengumpulkan paguyuban dari seluruh nusantara lalu bicara.
"Hari ini paguyuban kita sudah tidak bicara hal lain, kita berdamai dengan orang Papua, mari sama-saling mensupport supaya kita bisa memerangi ketidakadilan. Musuh kita itu bukan orang rambut lurus kulit putih, tapi musuh utama kita adalah kemiskinan, keterbelakangan, sakit dan lainnya," ungkapnya.
Tak Ada Ampun, Polda Papua Tengah Buru Pelaku Penembakan di Kilo 162 Nabire |
![]() |
---|
Begal Meresahkan Masyarakat Papua Tengah, Kapolda : Tidak Lagi Tindakan Soft |
![]() |
---|
Gubernur Meki Rancang Program Ko Sehat Untuk Jangkau Warga 8 Kabupaten |
![]() |
---|
2 Brimob Korban Penembakan di Kilometer 126 Dievakuasi ke Nabire |
![]() |
---|
283 Warga Mengikuti Screening Operasi Katarak Gratis yang Dilakukan PTFI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.