Info Jayapura
Operasi Patuh Cartenz 2024, Polres Jayapura Jaring 650 Pelanggar Lalua Lintas
Operasi Kepolisian sebagai komitmen nyata dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan bagi seluruh masyarakat.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2024 Polres Jayapura yang dilaksanakan selama 14 hari dari tanggal 15 Juli 2024 hingga tanggal 28 Juli 2024 dinyatakan selesai.
Operasi Patuh Cartenz 2024 kali ini dilaksanakan dalam bentuk Operasi Kepolisian sebagai komitmen nyata dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan bagi seluruh masyarakat.
Adapun sasaran khusus dalam operasi ini mencakup larangan penggunaan handphone saat berkendara, larangan berbonceng lebih dari satu orang, serta penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan, seperti di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan tidak menggunakan safety belt.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasetekay mengatakan hasil pelaksanaan Operasi Keselamatan Cartenz selama 14 hari yakni untuk data, jumlah pelanggaran roda 2 dan roda 4 sebanyak 650 pelanggar.
Baca juga: Lampu Jalan Baru Tembus Waena Mati, Keselamatan Pengendara Terancam: Pemkot Jayapura Abai?
Diantaranya, jenis pelanggaran roda dua tidak menggunakan helm SNI sebanyak 459 pelanggar, melawan arus 17 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 37 Pelanggar.
Lebih lanjut, pengendara dibawah pengaruh alkohol sebanyak 2 pelanggar, melebihi kecepatan sebanyak 25 pelanggar, berkendara dibawah umur sebanyak 67 pelanggar, berboncengan lebih 1 orang sebanyak 14 Pelanggar. Jumlah keseluruhan pelanggar roda 2 sebanyak 611 pelanggar.

Sedangkan jenis pelanggaran roda 4 diantaranya melawan arus 14 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara sebanyak 8 Pelanggar, melebihi kecepatan sebanyak 9 pelanggar. Tidak menggunakan safety belt sebanyak 8 pelanggar. Jumlah keseluruhan pelanggar roda 4 sebanyak 39.
Baca juga: Operasi Patuh Cartenz 2024, Polresta Jayapura Kota Tindak Pengendara yang Tidak Disiplin
Umar menjelaskan jika dibandingkan dengan tahun lalu, total pelanggar bagi pengendara roda dua sebanyak 621 pelanggar.
"Angka ini mengalami kenaikan kasus pelanggaran pada Operasi Patuh Cartenz 2024 yaitu sebanyak 29 Pelanggar," ujarnya dalam rilis pers di kantor Lantas Polres Jayapura, Sentani, Distrik Sentani, kemarin. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.