KPU Provinsi Papua Pegunungan Dibakar
Wamena Terkini: 81 Orang Ditangkap Atas Kasus Pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan
Massa yang melakukan pembakaran menamai diri sebagai Forum Lintas Masyarakat dan Pemuda Bersatu se-Kabupaten Tolikara.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA - Polisi menangkap 81 orang yang diduga terlibat dalam kasus pembakaran Kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, pada Rabu (14/8/2024).
Puluhan orang itu terdiri dari 69 orang laki-laki dan 12 orang perempuan.
Mereka diangkut menggunakan dua truk ke Mapolres Jayawijaya untuk diperiksa.
Massa yang melakukan pembakaran menamai diri sebagai Forum Lintas Masyarakat dan Pemuda Bersatu se-Kabupaten Tolikara.
"Pada hari Rabu, bertempat di Jalan Hom-hom Wamena telah terjadi pembakaran kantor KPU Provinsi Papua Pegunungan yang dilakukan oleh massa aksi Forum Lintas Masyarakat dan Pemuda Bersatu se-Kabupaten Tolikara,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo melalui keterangan tertulis, Rabu.
Baca juga: KRONOLOGI LENGKAP Kantor KPU Papua Pegunungan Dibakar Massa, Daniel Jingga Ungkap Penyebabnya
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo menjelaskan, tepat pada pukul 07.30 WIT, massa aksi Forum Lintas Masyarakat dan Pemuda Bersatu se-Kabupaten Tolikara tiba di Kantor KPU Papua Pegunungan.
“Massa aksi yang masuk ke dalam kantor KPU Papua Pegunungan untuk bertemu Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, tetapi tidak menemukan Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan, sehingga melakukan pembakaran terhadap kantor KPU,” ucap Heri.

Heri menambahkan, pada saat itu massa aksi sempat melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan yang saat itu sedang berjaga di sekitar Kantor KPU dan memaksa masuk kantor, serta melakukan aksi pembakaran.
Personel Polres Jayawijaya dan Brimob Kompi D yang dipimpin Oleh Kabag Ops Polres Jayawijaya dan Danki Brimob mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penambahan pengamanan di lokasi kejadian.
Selanjutnya, petugas menyita alat tajam serta menangkap 69 orang laki-laki dan 12 orang perempuan dengan menggunakan dua truk ke Mapolres Jayawijaya.
Baca juga: Massa Bakar Kantor KPU Papua Pegunungan, Komisioner Pastikan Tahapan Pilkada Sesuai Jadwal
Pada pukul 08.27 WIT, petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi dan memadamkan api.
“Pembakaran Kantor KPU Papua Pegunungan diduga dilatarbelakangi oleh adanya surat KPU RI No 2806/HK.06.4-SD/04/2024 untuk memberhentikan sementara tiga komisioner KPU Kabupaten Tolikara serta teguran keras dua komisioner KPU Kabupaten Tolikara, dan saat ini kami pihak kepolisian tengah melakukan proses hukum terhadap para pelaku aksi pembakaran kantor KPU tersebut,” tegas Kapolres Jayawijaya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Massa Bakar Kantor KPU Papua Pegunungan, 81 Orang Ditangkap",
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.