Rabu, 3 Juni 2026

KPU Papua Pegunungan

Tiga Kabupaten di Papua Pegunungan Gelar PSU Hari Ini

Ketua KPU Papua Pegunungan, Daniel Jingga mengatakan, agenda PSU di 3 kabupaten ini digelar atas rekomendasi Bawaslu.

Tayang:
Tribun-Papua.com/Istimewa
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga 

Laporan Wartawan Tribun-papua.com, Amatus Huby 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAWIJAYA - Komisi pemilihan umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan memastikan pemungutan suara ulang (PSU) dilakukan di 3 kabupaten di pada hari ini, Sabtu (7/12/2024) hari ini.

Tiga kabupaten itu yakni Yalimo, Tolikara, dan Jayawijaya.

Ketua KPU Papua Pegunungan, Daniel Jingga mengatakan, agenda PSU di 3 kabupaten ini digelar atas rekomendasi Bawaslu.

Dikatakan, wajib hukumnya melakukan PSU di daerah-daerah yang direkomendasikan Bawaslu.

Lanjut dia menjelaskan Jika rekomendasi ini tak direspons, maka surat (rekomendasi) ini bisa muncul di MK (Mahkamah Konstitusi) atau ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) dan menjadi risiko yang besar.

Baca juga: RICUH Pleno Pilkada Kota Jayapura, KPU Diminta Segera Kembalikan Suara Digelembungkan PPD Japsel

"Kami KPU provinsi telah melakukan koordinasi dengan KPU di tiga kabupaten dan sekretariatan agar pelaksanaan PSU ini dilaksanakan sesegera mungkin, jadi harus mempersiapkan surat suara," katanya.

DEBAT – Pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan mengikuti debat public putaran ketiga yang dilaksanakan di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (5/11/2024). 
DEBAT – Pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan mengikuti debat public putaran ketiga yang dilaksanakan di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (5/11/2024).  (Tribun-Papua.com)

Dia menyebutkan, untuk Yalimo, PSU di Distrik Apalapsili. Kemudian di Tolikara, PSU di Distrik Karubaga, meskipun belum bisa dipastikan karena belum melihat logistik surat suaranya.

Sementara untuk Jayawijaya sudah dilihat logistik untuk 18 TPS Distrik Wamena Kota. Untuk PSU di Distrik Wamena Kota, 3 kelurahan lakukan pencoblosan dengan sistem nasional one man one vote.

"Oleh karena itu, kita KPU harus keras pada aturan, mau tidak mau harus penerapan hukum positif,"tegasnya.

Lanjut Kata Daniel, PSU ini terjadi karena ada TPS yang tidak melakukan sistem nasional sehingga temuan-temuan itu laporkan oleh Pandis kepada Bawaslu, dan dikeluarkannya rekomendasi untuk dilakukan PSU di tiga kabupaten.

Baca juga: Spei Yan Bidana-Arnold Nam Ungguli Suara Pilkada Pegunungan Bintang

"Sebenarnya PSU ini mengganggu tahapan pleno di kabupaten. Namun mau dan tidak mau harus dijalankan karena komisioner ini tak hanya kami sendiri, tapi juga ada sekretariatan, kasubag dan staf yang terlibat dalam menyukseskan Pemilu di 3 kabupaten," jelasnya.

Daniel menambahkan, PSU di 3 kabupaten di Papua Pegunungan seharusnya dilaksanakan pada 4 Desember 2024 lalu.

Namun diundur waktunya ke 7 Desember karena pencetakan surat suara yang cukup jauh ke Jakarta dan Surabaya dan pengirimannya ke Wamena. Sehingga penyelenggara mengambil keputusan untuk undur tanggal PSU ini.

"Waktu pelaksanaan PSU ini juga disesuaikan dengan jadwal dari KPU RI, sehingga kita akan mulai melakukan PSU ini," Pungkas Daniel Jingga. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved