ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Johannes Rettob Lantik Pengurus Baru FKUB dan FPK Mimika, Ini Pesannya

Johannes Rettob dalam sambutannya mengatakan FKUB memiliki tugas yang baik, damai dan toleransi beragama. 

Penulis: Kristina Rejang | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Kristin
Suasana pelantikan FKUB di Timika. (Foto: Kristina Rejang) 

Laporan Wartawan Tribun Papua- Kristina Rejang 

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Pelaksana tugas (Plt) Bupati Mimika, Johannes Rettob melantik pengurus baru, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Acara pelantikan dilakukan di salah satu hotel yang ada di Timika, Mimika, Papua Tengah, Kamis (15/8/2024). 

Pengurus baru FKUB dilantik sesuai dengan Surat Keputusan (SK) nomor 295 tahun 2024 yang memutuskan  Jeffrey C Hutagalung menjadi Ketua FKUB menggantikan Ignatius Adii yang sudah menjabat ketua FKUB selama tiga periode, pelantikan juga dilakukan bagi para pengurus FKUB yang baru. 

Sesuai dengan SK nomor 299 tahun 2024. Johannes Rettob juga melantik 53 pengurus serta anggota FPK yang diketuai oleh Petrus Pogolamun

 Johannes Rettob dalam sambutannya mengatakan FKUB memiliki tugas yang baik, damai dan toleransi beragama. 

"Bagaimana membuat Mimika menjadi aman dan damai. Saya sampaikan terimakasih kepada pengurus lama, atas nama Pemkab kami ucapkan terimakasih dan selamat atas tugas barunya, juga kepad FPK," ungkapnya. 

Baca juga: Johannes Rettob Ingatkan Warga hingga Tempat Ibadah di Mimika Pasang Bendera Merah Putih

Ia mengatakan, tugas dari FKUB berkaitan dengan agama dan FKP berkaitan dengan suku dan budaya yang ada di Mimika

"Kita sama sama berusaha berkomitmen seluruh kita semua seluruh agama, paguyuban, juga kerukunan untuk mendorong terwujudkan kebangsaan. Untuk memperkokoh integritas kita," terangnya. 

FKUB juga kata dia merupakan forum yang telah ada dan berperan di tengah masyarakat dan kehadirannya terasa di Mimika

"Sehingga forum ini terus menjadi wadah untuk berkomunikasi semua terkait kerukunan umat beragama. Melakukan dialog dengan Masyayarakat, juga menampung aspirasi ormas keagamaan untuk membantu kebijakan pemerintah. Baik berupa peraturan bupati, SK atau bahkan Perda," ujarnya. 

Tugas dari FKUB lainnya adalah melakukan sosialisasi perundang-undangan di bidang keagamaan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama dan pemberdayaan masyarakat. 

Selain itu juga, FKUB bisa memberikan rekomendasi tertulis atas pendirian rumah ibadah. 

Sehingga pembangunan rumah ibadah di Kabupaten Mimika bisa tertata dengan baik dan menjawab seluruh kebutuhan umat beragama untuk beribadah di Kabupaten Mimika

Sementara itu, untuk FPK, tugas yang harus dilaksanakan adalah menjaga jangan sampai  ada konflik antar suku, internal maupun eksternal. 

"FKP memiliki tugas yang penting, memelihara  ketentraman dan ketertiban yang mengarah ke gejolak dan konflik di tengah masyarakat," ujarnya. 

Selain itu, menumbuh kembangkan keharmonisan, pengertian, hormat dan percaya diantara anggota masyarakat dari berbagai suku ras etnis. 

"Menyelenggarakan yang berkaitan dengan pembangunan kebangsaan," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved