Info Mimika
163 Narapidana di Lapas Timika Terima Remisi HUT ke-79 RI, Satu Orang Dinyatakan Bebas
Plt Kalapas Kelas II B Timika, Jimreves Muloke menjelaskan dari 163 WB ada satu yang bebas.
Penulis: Kristina Rejang | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Kristin
Suasana Upacara pemberian remisi di Lapas Kelas IIB Kabupaten Mimika. (Foto: Kristina Rejang)
Ia juga berpesan kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang hari ini mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, khususnya yang langsung bebas pada hari ini.
"Saya juga mengingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berkontribusi aktif dalam masyarakat," ujarnya. (*)
Tags
TribunPapua.com
HUT RI
Remisi
Mimika
Johannes Rettob
warga binaan
Lapas Kelas II B Timika
Jimreves Muloke
narapidana
Berita Terkait
Berita Terkait: #Info Mimika
Teh Mangrove Turut Meriahkan Pameran HUT Ke-10 UMKM di Kabupaten Mimika |
![]() |
---|
Harga Beras di Mimika Papua Tengah Melonjak, Stok Menipis: Cek Lebih Lengkap |
![]() |
---|
99 Kampung di Kabupaten Mimika Siap Dimekarkan |
![]() |
---|
Perbaikan Pasar Sentral Mimika Terbengkalai, Kepala Disperindag Bilang Begini |
![]() |
---|
Disiplin Diperketat, Pemkab Mimika Ancam Potong TPP Pegawai yang Absen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.