ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

163 Narapidana di Lapas Timika Terima Remisi HUT ke-79 RI, Satu Orang Dinyatakan Bebas

Plt Kalapas Kelas II B Timika, Jimreves Muloke menjelaskan dari 163 WB ada satu yang bebas. 

Penulis: Kristina Rejang | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Kristin
Suasana Upacara pemberian remisi di Lapas Kelas IIB Kabupaten Mimika. (Foto: Kristina Rejang) 

Ia juga berpesan kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang hari ini mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, khususnya yang langsung bebas pada hari ini.

"Saya juga mengingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berkontribusi aktif dalam masyarakat," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved