Nasional
Setelah Rakyat Kepung DPR, Presiden Jokowi Tegaskan Tak Akan Keluarkan Perppu Pilkada
Alih-alih mematuhi putusan itu, DPR malah merevisi UU Pilkada dengan substansi yang bertentangan dengan putusan MK.
Editor:
Paul Manahara Tambunan
Tribunnews/Jeprima
Presiden RI Joko Widodo memberikan arahan kepada kader partai Golongan Karya (Golkar) pada acara puncak perayaan HUT ke-58 Partai Golkar di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2022). Airlangga mengatakan, dalam momentum ulang tahun, Partai Golkar akan mempersiapkan para kader agar semakin solid menghadapi pemilu 2024.
Presiden Jokowi enggan berkomentar banyak mengenai keberlanjutan RUU Pilkada.
Dia menyerahkan sepenuhnya kepada DPR.
”Itu wilayah legislatif, wilayah DPR, ya,” tuturnya.
Presiden Jokowi pun memastikan tidak akan mengeluarkan perppu terkait pilkada setelah DPR membatalkan rencana merevisi UU Pilkada.
”Enggak ada, pikiran saja enggak ada,” katanya. (*)
Berita ini dioptimasi dari Kompas.id, silakan berlangganan.
Halaman 2 dari 2
Tags
Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi (MK)
RUU Pilkada
Jokowi
Joko Widodo
Aksi massa
Kaesang Pangarep
DPR RI
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.