ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Nasional

Siasat Pemerintah Melawan Putusan MK Belum Berakhir, Dua Surat KPU ke DPR Bocor: Lihat Itu

Rakyat Indonesia juga mencurigai pernyataan DPR RI yang menyatakan membatalkan pengesahan RUU Pilkada dan mengikuti putusan MK tersebut.

Tribun-Papua.com/Kompas
Polisi berjaga-jaga di depan Mahkamah Konstitusi (MK) menyusul kedatangan sejumlah tokoh dan akademisi serta aktivis yang memberi dukungan kepada benteng terakhir demokrasi, Kamis (22/8/2024). KOMPAS/PRIYOMBODO 

TRIBUN-PAPUA.COM - Demonstrasi melawan upaya DPR RI dan pemerintah yang hendak merevisi UU Pilkada untuk mengakali putusan Mahkamah Konstitusi (MK), di Gedung DPR, Jakarta, sudah mereda.

Namun, tak demikian halnya dengan kecurigaan publik.

Kekhawatiran publik belum juga sirna meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menegaskan akan mengikuti putusan MK yang mengatur syarat pencalonan pada Pilkada 2024.

Rakyat Indonesia juga mencurigai pernyataan DPR RI yang menyatakan membatalkan pengesahan RUU Pilkada dan mengikuti putusan MK tersebut.

Pasalnya, norma baru yang melawan putusan MK bisa diselundupkan dalam peraturan KPU.

Pada Jumat (23/8/2024), sejumlah elemen masyarakat mengalihkan unjuk rasa di Gedung KPU, Jakarta.

Pasalnya, setelah revisi UU Pilkada dibatalkan, kini ancaman melawan putusan MK bisa dimasukkan saat revisi peraturan KPU. 

Kekhawatiran memuncak karena KPU akan mengonsultasikan draf rancangan revisi ke DPR dan pemerintah, para pihak yang berupaya membangkangi putusan MK sebelumnya.

Baca juga: Demonstrasi Meletus di Senayan, Raja Jawa Bungkam Setelah Kepentingan Anaknya Tak Terwujud

Unjuk rasa dari berbagai elemen memadati ruas jalan di depan Gedung KPU RI hingga petang.

 Yel-yel yang menunjukkan ketidakpercayaan publik terhadap proses demokrasi silih berganti.

Mereka sekaligus menuntut KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk bersikap independen dan mematuhi putusan MK.

Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Kahiyang Ayu, Nyonya Iriana, dan Kaesang Pengarep, dalam jumpa pers tentang persiapan pernikahan Kahiyang Ayu (tengah) dengan Bobby Nasution di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, 17 September 2021. Gibran ditunjuk Jokowi menjadi juru bicara keluarga terkait rencana pernikahan itu. KOMPAS/ERWIN EDHI PRASETYA
Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Kahiyang Ayu, Nyonya Iriana, dan Kaesang Pengarep, dalam jumpa pers tentang persiapan pernikahan Kahiyang Ayu (tengah) dengan Bobby Nasution di Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, 17 September 2021. Gibran ditunjuk Jokowi menjadi juru bicara keluarga terkait rencana pernikahan itu. KOMPAS/ERWIN EDHI PRASETYA (Tribun-Papua.com/Kompas)

Tak hanya melalui unjuk rasa, sejumlah elemen masyarakat sipil, tokoh nasional, mahasiswa, dan aktivis 1998 mendatangi KPU untuk mengingatkan agar lembaga penyelenggara pemilu itu patuh pada putusan MK.

Perwakilan tokoh masyarakat yang hadir, antara lain, ialah aktivis dan pengamat politik Ray Rangkuti; aktivis perempuan Tunggal Pawestri; komisioner KPU periode 2012–2017, Hadar Nafis Gumay; pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini.

Lalu, ada Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Rendy NS Umboh; budayawan Benny Susetyo; Ketua Senat Mahasiswa STF Driyarkara Stanislas Fritz Prasetyo, dan Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga.

Kemudian, hadir pula perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa Universitas Negeri Semarang, BEM Seluruh Indonesia, BEM Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN Veteran Yogyakarta, serta BEM Keluarga Mahasiswa Universitas Padjadjaran.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved