10 Parpol Tak Lolos ke DPR RI
Ini 10 Partai yang Ditetapkan KPU Tak Lolos ke Parlemen
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan, suara sah nasional pada Pemilu 2024 sebanyak 151.793.293.
Editor:
Lidya Salmah
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Agustus 2024," kata Afifuddin.
Sementara itu, delapan partai politik peserta Pemilu 2024 yang berhasil memperoleh kursi DPR RI periode 2024-2049, yaitu PDI Perjuangan (110 kursi), Partai Golkar (102 kursi), Partai Gerindra (86 kursi), Partai NasDem (69 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa (68 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (53 kursi), Partai Amanat Nasional (48 kursi), dan Partai Demokrat (44 kursi).
Afifuddin mengatakan bahwa penghitungan ambang batas 4 persen merujuk pada ketentuan Pasal 414 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) dan Pasal 10 Ayat (1) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #10 Parpol Tak Lolos ke DPR RI
Kapolresta Sorong Didesak Bebaskan 17 Warga Sipil dan Hentikan Kriminalisasi Terhadap Aktivis |
![]() |
---|
Jadwal Kapal Pelni Surabaya-Makassar September 2025, Harga Tiket Mulai Rp357 Ribuan |
![]() |
---|
Ramalan Cuaca Papua Besok, Jumat 29 Agustus 2025: Keerom Hujan Ringan |
![]() |
---|
Terduga Penista Agama lewat Media Sosial Dilimpahkan ke Cyber Crime Polda Papua |
![]() |
---|
Perbandingan Spek dan Harga Samsung Galaxy S25 Plus dengan iPhone 15 Plus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.