ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Mimika

Alex Omaleng dan Yusuf Rombe Mendaftar di KPU Mimika

Sebelumnya, KPU Mimika telah membuka pendaftaran sejak kemarin, Selasa (27/8/2024) namun belum ada yang mendaftar 

Penulis: Kristina Rejang | Editor: Lidya Salmah
Tribun-Papua.com/Kristin
Calon Bupati dan Wakil Bupati Mimika, Alex Omaleng dan Yusuf Rombe saat tiba di Kantor KPU Mimika. (Foto: Kristina Rejang) 

Laporan Wartawan Tribun Papua- Kristina Rejang 

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA- Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Alex Omaleng dan Yusuf Rombe menjadi peserta Pilkada pertama yang mendaftar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika,  Papua Tengah, Rabu (28/8/2024). 

Alex Omaleng dan Yusuf Rombe tiba di kantor KPU sekitar pukul 14.29 WIT.

Mereka datang diantar dengan masyarakat yang menggunakan pakaian adat Amungme. 

Mereka mendaftar usai melaksanakan deklarasi yang berlangsung di pelataran Kantor KPU Mimika

Sebelumnya, KPU Mimika telah membuka pendaftaran sejak kemarin, Selasa (27/8/2024) namun belum ada yang mendaftar 

Baca juga: JJO-ART Bersama Koalisi Jayapura Maju dan Ratusan Simpatisan Deklarasi Siap Bertarung di Pilbup

Koordinator Divisi Teknis KPU Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Babe Bahy kepada awak media saat itu mengatakan  sudah ada tiga bakal paslon yang telah menyampaikan akan datang mendaftar dan telah telah memperoleh akun pada aplikasi Sistim Pendalonan Kepala Daerah (Silonkada) dari KPU Mimika.

Tiga calon tersebut adalah pasangan Alex Omaleng-Yusuf Rombe yang rencananya akan melakukan pendaftaran pada Rabu (28/8/2024), kemudian pasangan Johannes Rettob-Emanuel Kemong serta pasangan Maximus Tipagau-Peggy Patricia Pattipi akan melakukan pendaftaran pada Kamis (29/8/2024). 

"Tapi penyampaian secara surat maupun lisan itu hanya bersifat penyampaian  tidak ada ikatan, kapanpun mereka datang mau bisa.Ada tidak ada yang datang kami tetap siap dengan segala fasilitas. Soal sdm, keamanan semua kita siapkan," katanya. 

Baca juga: KPU Papua Selatan Sebut Rabu Sebagai Hari Keramat. Ini Artinya 

Ia menjelaskan nantinya yang bisa masuk kedalam lingkungan kantor KPU hanya sekitar 30 orang ditambah dengan yang akan melakukan pendaftaran yakni Paslon, Istri atau Suami, Ketua dan Sekertaris Partai Pengusung, Admin, dan Operator Silon. 

"Dari lembaga KPU sangat berharap agar semua paslon menjaga ketertiban keamanan entah dijalan atau disaat perjalanan mendaftar di kantor KPU mereka mentaati lalu linta dan menjaga keamaanna kenyaman kendaraan yang," pungkasnya.(*) 

 

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved