Pilkada Papua 2024
KPU Serahkan Dokumen Pasangan Calon Gubernur Papua ke MRP, Keaslian OAP Diperiksa
Penyerahan dokumen ke MRP ini guna mendapatkan pertimbangan dan persetujuan terkait keaslian orang asli Papua.
Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua menyerahkan dokumen bakal calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua kepada Majelis Rakyat Papua di Gedung Tifa Kantor MRP di Kota Jayapura, Jumat (30/8/2024) sore.
Penyerahan dokumen ke MRP ini guna mendapatkan pertimbangan dan persetujuan terkait keaslian Orang Asli Papua (OAP).
Ketua Majelis Rakyat Papua Nerlince Wamuar Rollo mengatakan, pihaknya akan bekerja sesuai aturan yang berlaku di Republik indonesia.
"Pertemuan ini semoga tidak ada hambatan dan kami percaya, calon gubernur dan wakil gubernur yang mendaftar adalah benar-benar orang asli Papua," kata Nerlince Wamuar Rollo dalam sambutanya.
Baca juga: Boy Dawir dan Dipo Alam Maju Pilkada Kota Jayapura, Minta Bawaslu Awasi Oknum yang Ingin Bermain DPT
Nerlince menyampaikan, kewenangan MRP adalah memastikan untuk menjaga orang asli Papua yang rambut keriting dan benar orang asli Papua.
"Kami berharap yang mendaftar di KPU adalag benar-benar Orang asli Papua," ujarnya.

Nerlince bilang, setelah penyerahan pihaknya akan tindak lanjut dengan pemeriksaan oleh lembaga MRP.
"Kami akan turun ke wilayah bakal calon bersangkutan untuk memeriksa keaslian di masing-masing kampung halaman yang bersangkutan," ujarnya.
Ketua KPU Papua Steve Dumbon mengatakan, hingga Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIT pihaknya resmi menutup pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada 2024.
"Dari hasil tiga hari, yang mendaftar hanya dua pasangan yakni Mathius D Fakhiri - Aryoko Rumaropen dan Benhur Tomi Mano - Yeremias Bisai."
Baca juga: Benhur Tomi Mano-Yeremias Bisai Bakal Mendaftar ke KPU Kamis Besok
"Siang ini domumen yang kami bawa dari kedua pasangan tersebut. Agar MRP melakukan verivikasi dan selanjutnya lalukan pertimbangan dan ditetapkan," kata Steve.
Menurut Steve, soal mekanisme penetapan keaslian itu ursan MRP.
"Kami KPU hanya terima selembar surat. Dan kami minta vervikasi jangan terlalu lama, agar semua tahapan bisa berjalan," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.