Pilkada Papua Tengah 2024
ASN Papua Tengah Dilarang Terlibat Politik Praktis pada Pilkada 2024
Selain itu Markus juga mengingatkan, para bakal calon juga tidak boleh melibatkan ASN.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Papua Tengah, dilarang keras untuk terlibat politik praktis dalam semua tahapan Pilkada 2024.
Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Papua Tengah, Markus Madai, di Nabire, Senin (2/9/2024).
Markus mengatakan, netralitas perlu terjaga, demi kesuksesan pesta demokrasi.
Baca juga: Bawaslu Papua Tengah Gelar Sosialisasi Netralitas ke ASN dan Aparat Pemerintahan Kampung
"Jadi ASN tidak boleh terlibat langsung dalam setiap tahapan karena itu tidak diperbolehkan," kata Markus kepada Tribun-Papua.com.
Selain itu Markus juga mengingatkan, para bakal calon juga tidak boleh melibatkan ASN.
"Apalagi sampai mau berpolitik praktis," ujarnya.
Markus berharap, kiranya netralitas dapat terus terjaga, agar Pilkada 2024 berjalan damai. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Ketua-Bawaslu-Papua-Tengah-Markus-Madaisf.jpg)