ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Papua Tengah 2024

ASN Papua Tengah Dilarang Terlibat Politik Praktis pada Pilkada 2024

Selain itu Markus juga mengingatkan, para bakal calon juga tidak boleh melibatkan ASN.

Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Ketua Bawaslu Papua Tengah, Markus Madai. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Papua Tengah, dilarang keras untuk terlibat politik praktis dalam semua tahapan Pilkada 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Papua Tengah, Markus Madai, di Nabire, Senin (2/9/2024).

Markus mengatakan, netralitas perlu terjaga, demi kesuksesan pesta demokrasi.

Baca juga: Bawaslu Papua Tengah Gelar Sosialisasi Netralitas ke ASN dan Aparat Pemerintahan Kampung

"Jadi ASN tidak boleh terlibat langsung dalam setiap tahapan karena itu tidak diperbolehkan," kata Markus kepada Tribun-Papua.com.

Selain itu Markus juga mengingatkan, para bakal calon juga tidak boleh melibatkan ASN.

"Apalagi sampai mau berpolitik praktis," ujarnya.

Markus berharap, kiranya netralitas dapat terus terjaga, agar Pilkada 2024 berjalan damai. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved