Pilkada Kabupaten Jayapura 2024
Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sukseskan Pilkada, Pj Bupati Jayapura Ingatkan ASN Soal Netralitas
Doa sekaligus penandatanganan komitmen bersama itu, berlangsung di kediaman Bupati Jayapura di Jalan Kemiri, Sentani, Distrik Sentani.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Pemkab Jayapura mengggelar doa bersama lintas beragama untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak aman dan lancar di Kabupaten Jayapura, Papua.
Doa sekaligus penandatanganan komitmen bersama itu, berlangsung di kediaman Bupati Jayapura di Jalan Kemiri, Sentani, Distrik Sentani, Senin (2/92/204).
Baca juga: Silaturahmi dengan Masyarakat Adat Ifar Besar, Semuel Siriwa Dapat Sambutan Adat
Turut hadir dalam kegiatan itu, para perwakilan pemuka agama, pemerintah, tokoh adat, pemuda, perempuan, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jayapura, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jayapura dan forkopimda, serta seluruh komponen masyarakat.
"Mereka memberikan dukungan yang luarbiasa berdoa dalam rangka tertib dan sukses Pilkada, kita bersyukur berlangsung diakhiri komitmen bersama semua komponen," kata Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Semuel Siriwa.
Siriwa berharap, komitmen bersama yang telah ditandatangani ini, benar-benar diimplementasikan agar tidak seremoni semata.
"Pilkada Kabupaten Jayapura 2024 harus berjalan lancar dan sukses," ujarnya.
Baca juga: Semuel Siriwa Pastikan Pilkada di Kabupaten Jayapura Aman dan Lancar
Menanggapi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang ikut terlibat dalam kegiatan pendaftaran pencalonan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Jayapura beberapa waktu lalu, Siriwa mengingatkan, pegawai pemerintah harus tetap netral.
Ditegaskan Siriwa, ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Dalam aturan tersebut termaktub bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.
Baca juga: BREAKING NEWS: Yunus Wonda dan Haris Yoku Maju Pilkada Kabupaten Jayapura, Baru Mendaftar ke KPU
ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
"Jadi pada prinsipnya ASN diminta untuk netral. Mereka boleh ikut mendengar ketika kampanya dari calon bupati/wakil bupati, tetapi tidak boleh menggunakan atribut apapun,"tegas Siriwa.
"Jadi hadir untuk mendengarkan apa visi misi setiap kandidat untuk mengambil kesimpulan kadidat mana yang akan dipilih. Tapi tidak boleh menggunakan kendaraan dinas, baju, atau atribut lain kadidat bersangkutan," tutupnya. (*)
Raih 28,37 Persen, Yunus-Haris Selisih 1.184 Suara dengan JJO-ART |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Jayapura Tetapkan Yunus Wonda-Haris Yocku Menang Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Diundur Sejak Pagi, Saksi Desak KPU Kabupaten Jayapura Segera Mulai Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada |
![]() |
---|
KPU Bakal Tetapkan Hasil Pilkada Kabupaten Jayapura 2024 Besok |
![]() |
---|
KPU Kabupaten Jayapura Distribusi Logistik Siapkan PSU, Ini 10 TPS Gelar Pemilihan Ulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.