ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Kabupaten Jayapura 2024

Raih 28,37 Persen, Yunus-Haris Selisih 1.184 Suara dengan JJO-ART

Selisih suara itu menuntun jalan mulus Yunus-Haris meraih kemenangan dalam Pilkada serentak Bupati dan Wakil Bupati Jayapura tahun 2024.

Tribun-Papua.com/ Putri
Foto bersama para saksi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Jayapura dalam penandatanganan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura tahun 2024, pada Senin (9/12/2024) pukul 23.24 WIT di Hotel Horison Sentani, Distrik Sentani 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Perolehan suara pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Bupati dan Wakil Bupati Jayapura Yunus Wonda dan Haris Ishak Yocku memilki selisih suara sebanyak 1.184 suara dari Paslon nomor urut  3 Jan Jap Ormuseray (JJO) dan Asrin Rante Tasak (ART).

Selisih suara itu menuntun jalan mulus Yunus-Haris meraih kemenangan dalam Pilkada serentak Bupati dan Wakil Bupati Jayapura tahun 2024.

Sebagaimana telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayaputa dalam rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura tahun 2024, pada Senin (9/12/2024) pukul 23.24 WIT di Hotel Horison Sentani, Distrik Sentani.

Baca juga: KPU Kabupaten Jayapura Tetapkan Yunus Wonda-Haris Yocku Menang Pilkada 2024

Perolehan suara pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Yunus Wonda dan Haris Isak Yocku berada dalam urutan pertama dengan memperoleh suara sebanyak 22.386 atau 28,37 persen suara.

Diurutan kedua, pasangan calon nomor urut 3 Jan Jap Ormuseray dan Asrin Rante Tasak memperoleh sebanyak 21. 202 suara atau 26,87 persen.

Berikutnya, urutan ketiga, Paslon nomor urut 5 Alpius Toam dan Giri Wijantoro memperoleh suara sebanyak 15.757 suara atau 19,97 persen.

Kemudian, urutan keempat, Ted Mokay dan Pardi memperoleh suara sebanyak 11.073 atau 14,03 persen.

Sementara, urutan terakhir, Paslon nomor urut 5 Jhon Manangsang Wally dan Daniel Mebri memperoleh suara 8.496 atau 10,77 persen suara.

Baca juga: Pleno Rekapitulasi Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten jayapura: Tujuh Distrik Belum Final!

Ketua KPU Kabupaten Jayapura Efra Jeriyanto Tunya mengatakan, setelah penetapan selanjutnya KPU akan menunggu dalam waktu 45 hari  apabila ada Paslon yang akan mengajukan gugatatan hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Januari akhir adalah batasan tahapan Pilkada serentak," ujarnya. 

Dari hasil penetapan suara tersebut, Austen Yakarimilena, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2MH) Bawaslu Kabupaten Jayapura meminta agar KPU dapat memperhatikan kelengkapan administrasi terlebih untuk kejadian khusus selama pleno berlangsung. 

"Administrasi dipastikan kembali. Penyampaian kejadian khusus dicatat selama rapat pleno," ujarnya. (*) 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved