ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Kabupaten Jayapura 2024

KPU Kabupaten Jayapura Tetapkan Yunus Wonda-Haris Yocku Menang Pilkada 2024

Selanjutnya berada di urutan kedua pasangan calon nomor urut 3 Jan Jap Ormuseray dan Asrin Rante Tasak memperoleh sebanyak 21. 202 suara.

Tribun-Papua.com/ Putri
Penandatangan penetapan hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura tahun 2024, pada Senin (9/12/2024) pukul 23.24 WIT di Hotel Horison Sentani, Distrik Sentani 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura menetapkan hasil rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura tahun 2024, pada Senin (9/12/2024) pukul 23.24 WIT di Hotel Horison Sentani, Distrik Sentani.

Ketua KPU Kabupaten Jayapura Efra Jeriyanto Tunya mengatakan hasil rekap Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jayapura tahun 2024 pasangan calon Bupati Jayapura sudah ditetapkan yaitu pasangan calon (Paslon) nomor urut 2 Yunus Wonda dan Haris Isak Yocku memperoleh suara sebanyak 22.386 suara.

Selanjutnya berada di urutan kedua pasangan calon nomor urut 3 Jan Jap Ormuseray dan Asrin Rante Tasak memperoleh sebanyak 21. 202 suara.

Baca juga: Diundur Sejak Pagi, Saksi Desak KPU Kabupaten Jayapura Segera Mulai Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada

Paslon nomor urut 2 tersebut, unggul 1.184 suara dari Paslon nomor urut 3.

Berikutnya, Paslon nomor urut 5 memperoleh suara sebanyak 15.757 suara.

Paslon nomor urut 1 Ted Mokay dan Pardi memperoleh suara sebanyak 11.073.

Dan berada di urutan terakhir Paslon nomor urut 4 memperoleh suara sebanyak 8.496.

Adapun suara sah Pilkada Kabupaten Jayapura 2024 sebanyak 78.914 suara, suara tidak sah sebanyak 2.361 suara, dan suara sah digabung dengan suara tidak sah sebanyak 81.275 suara.

Rekapitulasi tingkat Kabupaten Jayapura dilaksanakan sejak 1 Desember dan ditetapkan dan ditandatangani perolehan suara Pilbup pada Senin (9/12/2024) pukul 23.24 WIT.

Baca juga: KPU Bakal Tetapkan Hasil Pilkada Kabupaten Jayapura 2024 Besok

Efra mengungkapkan, tidak ada kendala selama pelaksanaan Pilkada  serentak tahun 2024 termasuk kondisi keuangan KPU yang masih stabil bahkan hingga ada sengketa nanti.

"Kalau diikuti sesuai jadwal tahapan, uang yang diberikan Pemda cukup hingga saat ini. Anggaran masih ada apabila ada sengketa. Bahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) kami sudah laksanakan di 10 TPS," ungkapnya.

Efra menambahkan, setelah penetapan selanjutnya KPU akan menunggu dalam waktu 45 hari  apabila ada Paslon yang akan mengajukan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Januari akhir adalah batasan tahapan Pilkada serentak," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved