Imigrasi Merauke
Imigrasi Merauke Libatkan Instansi Pajak di Tim Pengawasan Orang Asing
"Jadi Timpora ini sebenarnya ada di setiap provinsi, dan di Provinsi Papua Selatan sudah kita laksanakan sejak tahun yang lalu," kata Ayorbaba.
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE- Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Papua, Antonius M Ayorbaba mengatakan, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) adalah tim khusus yang dibentuk untuk mengawasi keberadaan orang asing.
"Jadi Timpora ini sebenarnya ada di setiap provinsi, dan di Provinsi Papua Selatan sudah kita laksanakan sejak tahun yang lalu," kata Ayorbaba di Merauke, Jumat (13/9/2024).
Baca juga: Gelar Rapat TIMPORA, Imigrasi Mimika Ingin Tenaga Kerja Asing Lebih Tertib
Sasaran Timpora yakni sejumlah perusahaan yang diidentifikasi memperkerjakan tenaga asing, sehingga apa yang dilakukan Timpora ini tentu untuk mengidentifikasi keberadaan warga asing di Provinsi Papua Selatan.
"Keberadaan Timpora tentunya harus memiliki dampak positif dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, jadi ada beberapa instansi yang juga terlibat baik TNI/Polri tapi juga pajak kita libatkan karena dari temuan pelaksanaan operasi gabungan kemarin, ada beberapa warga negara asing belum juga taat membayar pajak," ungkap Ayorbaba.
Lanjut Ayorbaba, Timpora melibatkan instansi pajak sehingga ikut memberikan beberapa referensi manajemen perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing.
"Jadi tidak hanya masuk sisi keimigrasian menggunakan paspor, menggunakan visa, menggunakan izin tinggal, tapi dia punya kewajiban yang lain dimana ada juga pembayaran pajak kepada negara,"terang dia.
"Proses ini kan kita berharap saling bersinergi, hal yang lain juga karena kita melihat bahwa mobilitas warga negara PNG yang melintas ke Papua termasuk Papua Selatan ini, dari waktu ke waktu mengalami peningkatan,"timpal Ayorbaba.
Baca juga: Timpora Provinsi Papua 2022 Tinjau 7 Jalur Peredaran Narkoba di Perairan RI-PNG
Keberdaaan jalan tikus di wilayah perbatasan RI-PNG, kata Ayorbaba, juga menjadi celah bagi warga asing (PNG) untuk masuk ke wilayah Indonesia (Papua).
"Makanya Timpora ini kita lakukan monitoring dan pengawasan bersama. Ini kita lakukan secaar berjenjang. Kia lakukan tingkat provinsi yang dikoordinir oleh Kanwil, dan Kantor Imigrasi Merauke juga melakukan Timpora yang dilakukan oleh tingkat kabupaten masing-masing,"umbarnya. (*)
TribunPapua.com
Antonius M Ayorbaba
Kemenkumham
Provinsi Papua
Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora)
Imigrasi Merauke
Papua Nugini (PNG)
Pejabat Imigrasi Kelas II Merauke Musnahkan Arsip dan BMN Berfungsi Khusus |
![]() |
---|
Teken Perjanjian Kinerja 2025, Imigrasi Merauke Perkuat Komitmen Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Imigrasi Merauke Tabur Bunga di TMP Trikora, Peringati HBI ke-75 dan Penghormatan kepada Pahlawan |
![]() |
---|
Jalan Santai dan Berbagai Lomba Seru Warnai Hari Bhakti Imigrasi ke-75 di Merauke |
![]() |
---|
Kantor Imigrasi Merauke Raih Penghargaan P2HAM 2024 di Rakor Evaluasi Kinerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.