ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Imigrasi Merauke

Imigrasi Merauke Libatkan Instansi Pajak di Tim Pengawasan Orang Asing

"Jadi Timpora ini sebenarnya ada di setiap provinsi, dan di Provinsi Papua Selatan  sudah kita laksanakan sejak tahun yang lalu," kata Ayorbaba.

Editor: Lidya Salmah
istimewa
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Papua, Antonius M Ayorbaba. 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE- Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Papua, Antonius M Ayorbaba mengatakan, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) adalah tim khusus yang dibentuk untuk mengawasi keberadaan orang asing. 

"Jadi Timpora ini sebenarnya ada di setiap provinsi, dan di Provinsi Papua Selatan  sudah kita laksanakan sejak tahun yang lalu," kata Ayorbaba di Merauke, Jumat (13/9/2024).

Baca juga: Gelar Rapat TIMPORA, Imigrasi Mimika Ingin Tenaga Kerja Asing Lebih Tertib

Sasaran Timpora yakni sejumlah perusahaan yang diidentifikasi memperkerjakan tenaga asing, sehingga apa yang dilakukan Timpora ini tentu untuk mengidentifikasi keberadaan warga asing di Provinsi Papua Selatan.

"Keberadaan Timpora tentunya harus memiliki dampak positif dalam mendukung percepatan pembangunan daerah, jadi ada beberapa instansi yang juga terlibat baik TNI/Polri tapi juga pajak kita libatkan karena dari temuan pelaksanaan operasi gabungan kemarin, ada beberapa warga negara asing belum juga taat membayar pajak," ungkap Ayorbaba.

Lanjut Ayorbaba, Timpora melibatkan instansi pajak sehingga ikut memberikan beberapa referensi manajemen perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing.

"Jadi tidak hanya masuk sisi keimigrasian menggunakan paspor, menggunakan visa, menggunakan izin tinggal, tapi dia punya kewajiban yang lain dimana ada juga pembayaran pajak kepada negara,"terang dia.

"Proses ini kan kita berharap saling bersinergi, hal yang lain juga karena kita melihat bahwa mobilitas warga negara PNG yang melintas ke Papua termasuk Papua Selatan ini, dari waktu ke waktu mengalami peningkatan,"timpal Ayorbaba.

Baca juga: Timpora Provinsi Papua 2022 Tinjau 7 Jalur Peredaran Narkoba di Perairan RI-PNG

Keberdaaan jalan tikus di wilayah perbatasan RI-PNG, kata Ayorbaba, juga menjadi celah bagi warga asing (PNG) untuk masuk ke wilayah Indonesia (Papua).

"Makanya Timpora ini kita lakukan monitoring dan pengawasan bersama. Ini kita lakukan secaar berjenjang. Kia lakukan tingkat provinsi yang dikoordinir oleh Kanwil, dan Kantor Imigrasi Merauke juga melakukan Timpora yang dilakukan oleh tingkat kabupaten masing-masing,"umbarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved