ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Dogiyai 2024

Ini Pesan Penting KPU Dogiyai kepada PPS Saat Melaksanakan Perekrutan KPPS Pilkada 2024

Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS, dimulai dari 17 September 2024, lalu penetapan dan pelantikan pada tanggal 7 November 2024.

Istimewa
Ketua KPU Dogiyai, Elias Petege dan para komisioner KPU saat foto bersama para ketua dan anggota PPS usai melasanakan Bimtek perekrutan KPPS, di Aula Gereja GKIP Digitkotu Moanemani. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - KPU Dogiyai kini telah melaksanakan Bimbingan teknis (Bimtek) pembentukan KPPS kepada para ketua dan anggota PPS se Dogiyai.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Gereja GKIP Digitkotu Moanemani, Dogiyai, pada Senin, 16 September 2024.

Dalam kegiatan Bimtek tersebut, KPU Dogiyai menyampaikan beberapa materi sekaligus seperti, seputar jadwal dan tahapan pembentukan KPPS, dan tata cara penerimaan dan perekrutan anggota KPPS.

Ketua KPU Dogiyai, Elias Petege mengatakan, ketua dan anggota PPS perlu melaksanakan tugas perekrutan KPPS dengan baik, serta penuh tanggungjawab.

Baca juga: TERUNGKAP Alasan Ruben Magai Maju Calon Bupati Jalur Independen di Pilkada Dogiyai

Kemudian, harus berpegang pada asas dan prinsip pemilihan, yaitu jujur, adil, terbuka, profesional, dan berkepastian hukum.

"Hal tersebut perlu dilakukan, sebab KPPS adalah ujung tombak, terhadap suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024 di Dogiyai," kata Elias saat dikonfirmasi Tribun-Papua.con, melalui panggilan telepon, di Nabire, Selasa, (17/9/2024).

Selain itu menurut Elias, kebutuhan anggota KPPS untuk Dogiyai, cukup banyak.

"Dogiyai ini memiliki 10 Distrik, lalu 79 Kampung, dan 212 TPS, sehingga jumlah anggota KPPS yang dibutuhkan sebanyak 1.484 orang, ditambah 2 Linmas untuk per TPS sebanyak 4.24 orang, untuk itu total jumlah KPPS dan Linmas yang kami butuhkan sebanyak 1.908 orang," jelas Elias.

Sementara, untuk pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS, dimulai dari 17 September 2024, lalu penetapan dan pelantikan pada tanggal 7 November 2024.

Kemudian, untuk masa kerja Anggota KPPS selama 1 bulan.

"Ini akan terhitung sejak 7 November hingga 8 Desember 2024," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved