ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Papua Selatan 2024

MRPS Dituding Kong Kalikong dengan Salah Satu Calon Gubernur Papua Selatan, Begini Respons Damianus

Damianus menegaskan, verifikasi yang dilakukan sangat ketat, salah satu diantaranya empat pasang bakal calon wajib menjelaskan asal usul turunan marga

Tribun-Papua.com/Yulianus Bwariat
Ketua Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS), Damianus Katayu. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Majelis Rakyat Papua Selatan (MRPS) dituding telah ditunggangi para pemangku kepentingan politik pada Pilkada Gubernur Papua Selatan 2024.

Merespons tudingan ini, Ketua Majelis Rakyat Papua Selatan, Damianus Katayu menyatakan hoaks.

"Itu tidak benar, MRP tidak punya kepentingan, kami melaksanakan Undang-undang Otsus sesuai pasal 20 ayat 1 yaitu MRP memberi pertimbangan serta persetujuan, itu sangat jelas dan kami harus lakukan itu," ucap Damianus kepada wartawan di Kantor KPU Papua Selatan, Selasa (17/9/2024).

Berkaitan dengan persoalan yang kini sedang diperdebatkan oleh Aliansi suara masyarakat asli Papua bersatu (Indigenous people), Damianus menjelaskan, MRP tidak punya kapasitas dalam menerjemahkan atau menganalisa hukum, sebab MRP dibentuk berdasarkan UU Otsus.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Peduli OAP: Calon Gubernur Papua Barat Daya AFU-Petrus Tau Diri Bukan Asli Papua

"Setelah KPU menyerahkan kewenangan ke MRP, kami langsung melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual terkait Empat bakal calon yang telah resmi mendaftar di KPU."

"Verifikasi administrasi dilakukan 2 hari, dan faktual dilakukan kurang lebih 9 hari, hasilnya juga telah digodok bersama Pansus Pilkada," tuturnya. 

Damianus menegaskan, verifikasi yang dilakukan sangat ketat, salah satu diantaranya empat pasang bakal calon wajib menjelaskan asal usul turunan keaslian marga, batas wilayah menggunakan bahasa daerah asal masing-masing calon. 

"Puji tuhan para bakal calon dapat mempresentasikan itu dengan baik menggunakan bahasa daerah, artinya dari sisi antropologi itu cukup kuat," jelasnya. (*)
 

 

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved