ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Nabire

Begini Respons RSUD Nabire Soal Insentif Tenaga Kesehatan yang Belum Dibayarkan

Hanya, untuk triwulan II yaitu April, Mei, dan Juni belum dibayar karena keterbatasan anggaran.

|
Istimewa
Humas RSUD Nabire, Agus Saputra saat memberi keterangan terkait insentif ke II dari para Nakes. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pihak RSUD Nabire buka suara soal insentif tenaga kesehatan (nakes) pada triwulan kedua yang belum dibayarkan.

Humas RSUD Nabire, Agus Saputra mengatakan, soal insentif, pada triwulan ke I yaitu dari Januari, Februari, dan Maret sudah dibayarkan.

Hanya, untuk triwulan II yaitu April, Mei, dan Juni belum dibayar karena keterbatasan anggaran.

"Kita tau sendiri dana yang ada, tidak bisa digunakan semuanya, karena 80 persen untuk kebutuhan rumah sakit, dan 20 persen untuk kesejahteraan nakes," kata Agus ketika dikonfirmasi awak media termasuk Tribun-Papua.com, di Nabire, Rabu (18/9/2024).

Kemudian berkaitan dengan anggaran juga, tidak ada lagi yang harus dialihkan, karena itu sudah klop semuanya.

Tampak puluhan tenaga kesehatan RSUD Nabire geruduk kantor keuangan Nabire, untuk pertanyakan insentif triwulan ke II mereka.
Tampak puluhan tenaga kesehatan RSUD Nabire geruduk kantor keuangan Nabire, untuk pertanyakan insentif triwulan ke II mereka. (Tribun-Papua.com/Calvin)

"Jadi ini agak susah, sehingga itu yang menyebabkan insentif nakes di rumah sakit belum terbayarkan, makanya teman-teman minta kejelasan, dan puncaknya hari ini," jelasnya.

Baca juga: Usai Geruduk Kantor BKAD, Nakes Palang Pintu IGD RSUD Nabire

Dengan kondisi tersebut menurut Agus, membuat mereka juga dilema, karena kebutuhan rumah sakit sangatlah banyak.

Untuk itu lanjut Agus, mereka akan konfirmasi kepada direktur RSUD, dan ke pihak keuangan.

"Sebab kalau tidak terbayarkan, maka seperti tadi teman-teman sampaikan bahwa, mereka akan mogok," ujarnya.

Agus berharap, para nakes tetap tenang, dan terus melaksanakan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami dari manajemen akan berusaha secepatnya agar hak-hak ini terbayarkan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved