ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Deklarasi Kampanye Damai 2024

Deklarasi Kampanye Damai, Pemkab Sarmi Ajak Semua Pihak Kawal Kamtibmas Selama Pilkada

Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sarmi, yang dilaksanakan KPU Sarmi merupakan langkah awal positif.

|
Penulis: Anderson Esris | Editor: Lidya Salmah
istimewa
Tigas Paslon Bupati dan Wabup Sarmi meneken pakta Deklarasai Pemilu Damai 2024. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris

TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI- Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Sarmi, Ardin, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Sarmi,  mengatakan, Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sarmi, yang dilaksanakan KPU Sarmi merupakan langkah awal positif untuk memastikan pesta demokrasi di Sarmi berjalan dengan damai, tertib, dan penuh integritas.

Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik antar masing-masing pendukung Pasangan Calon (Paslon) saat masa kampanye yang dimulai pada 25 September 2024.

"Deklarasi ini bertujuan memperkuat komitmen semua pihak dalam pemilihan, baik calon pasangan tim sukses, maupun masyarakat untuk menjaga ketenangan, saling menghormati, menjunjung etika politik," kata Ardin, saat Deklarasi Kampanye Damai di  pelataran Kantor KPU Sarmi, Selasa (24/9/2024) siang.

Baca juga: Sudah Diundi, Ini Nomor Urut dari Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wabup Sarmi

Melalui Deklarasi Kampanye Damai ini, juga memberikan informasi kepada masyarakat mengenai penggunaan hak pilihnya dalam Pilkada 2024, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kita semua harus mengawal ketentraman dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan Pilkada melalui deteksi dini dan cegah ini terhadap setiap gangguan, serta mengatasi setiap potensi konflik untuk mewujudkan kondisi masyarakat dan kondusif,"terang Ardin.

Baca juga: KPU Tetapkan Tiga Pasangan Calon untuk Pilkada Sarmi 2024

Pemkab Sarmi berpesan agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan pada setiap rangkaian proses Pilkada Sarmi 2024. juga melakukan identifikasi kondisi sosial politik wilayah dan mewaspadai adanya tindakan destruktif yang dapat menghambat proses pelaksanaan Pilkada.

"Memberikan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk memfasilitasi proses distribusi logistik Pilkada juga harus tepat waktu melalui kerja sama dengan instansi terkait,"katanya," tandasnya.

Baca juga: KPU Sarmi Gelar Bimtek Penggunaan Sikadeka Bagi Oprator Paslon

Diketahui, Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Sarmi 2024 yang dihadiri Ketua dan Komisioner KPU Sarmi, tiga Paslon Bupati dan Wabup Sarmi, serta Forkopimda, ditandai dengan penandatangan Pakta Deklarasi Pilkada Damai 2024.  (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved