ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Sarmi 2024

KPU Sarmi Gelar Bimtek Penggunaan Sikadeka Bagi Oprator Paslon

Bimbingan teknis Sikadeka diikuti oleh admin ataupun operator calon bupati dan wabup serta perwakilan partai politik peserta Pemilu tahun 2024.

|
Penulis: Anderson Esris | Editor: Lidya Salmah
istimewa
Kepala Divisi Partisipasi masyarakat dan SDM, Syahril Rahman 

Laporan WartAwan Tribun-Papua.com, Anderson Esris

TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi menggelar bimbingan teknis bagi oprator paslon terkait penggunaan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Bimbingan teknis Sikadeka diikuti oleh admin ataupun operator calon bupati dan wabup serta perwakilan partai politik peserta Pemilu tahun 2024 di wilayah Kabupaten Sarmi. 

Kepala Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Syahril Rahman mengatakan, bimtek yang dilakukan sangat penting karena parpol wajib mengisi laporan melalui aplikasi Sistem Informasi Kampanye Dan Dana Kampanye (Sikadeka).

"Ada kewajiban bagi setiap peserta pemilu partai politik untuk melaporkan dana kampanye," ujarnya, Kamis (19/9/2024).

Baca juga: KPU Sarmi Tetapkan 28.038, Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024, Berikut Sebarannya

Pelaporan ini dilakukan saat diawal kampanye berupa Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), dan selama proses kampanye berupa Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) saat diakhir.

Baca juga: KPU Sarmi Buka Tanggapan Masyarakat Terhadap Paslon Bupati dan Wabub di Pilkada 2024

Dijelaskannya juga, pemanfaatan aplikasi Sikadeka merupakan penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya, Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam).

"Sikadeka sendiri selain sebagai ruang pelaporan dana kampanye juga berfungsi sebagai alat bantu yang dapat memudahkan KPU, PPATK dan perbankan serta pemangku kepentingan lainnya dalam hal pencatatan/pendokumentasian secara digital pelaksanaan kegiatan kampanye dan pengelolaan dana kampanye,"terangnya. (*) 


 
 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved