Pilkada Sarmi 2024
KPU Sarmi Gelar Bimtek Penggunaan Sikadeka Bagi Oprator Paslon
Bimbingan teknis Sikadeka diikuti oleh admin ataupun operator calon bupati dan wabup serta perwakilan partai politik peserta Pemilu tahun 2024.
Penulis: Anderson Esris | Editor: Lidya Salmah
Laporan WartAwan Tribun-Papua.com, Anderson Esris
TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi menggelar bimbingan teknis bagi oprator paslon terkait penggunaan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).
Bimbingan teknis Sikadeka diikuti oleh admin ataupun operator calon bupati dan wabup serta perwakilan partai politik peserta Pemilu tahun 2024 di wilayah Kabupaten Sarmi.
Kepala Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Syahril Rahman mengatakan, bimtek yang dilakukan sangat penting karena parpol wajib mengisi laporan melalui aplikasi Sistem Informasi Kampanye Dan Dana Kampanye (Sikadeka).
"Ada kewajiban bagi setiap peserta pemilu partai politik untuk melaporkan dana kampanye," ujarnya, Kamis (19/9/2024).
Baca juga: KPU Sarmi Tetapkan 28.038, Daftar Pemilih Tetap Pilkada 2024, Berikut Sebarannya
Pelaporan ini dilakukan saat diawal kampanye berupa Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), dan selama proses kampanye berupa Laporan Penerimaan dan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) saat diakhir.
Baca juga: KPU Sarmi Buka Tanggapan Masyarakat Terhadap Paslon Bupati dan Wabub di Pilkada 2024
Dijelaskannya juga, pemanfaatan aplikasi Sikadeka merupakan penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya, Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam).
"Sikadeka sendiri selain sebagai ruang pelaporan dana kampanye juga berfungsi sebagai alat bantu yang dapat memudahkan KPU, PPATK dan perbankan serta pemangku kepentingan lainnya dalam hal pencatatan/pendokumentasian secara digital pelaksanaan kegiatan kampanye dan pengelolaan dana kampanye,"terangnya. (*)
Profil Calon Bupati Sarmi Terpilih di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Borong 13.525 suara, Dominggus Catue-Jumriati Menang Telak di Pilkada Sarmi 2024 |
![]() |
---|
Raih 13.521 Suara atau 60 Persen, KPU Tetapkan Dominggus -Jumriati Pemenang Pilkada Sarmi 2024 |
![]() |
---|
Luruskan Pernyataan Kuasa Hukum Paslon No 2 Soal Laporan Gakkumdu, Ini Penjelasan Bawaslu Sarmi |
![]() |
---|
Pj Bupati Sarmi Berharap Tidak Terjadi PSU: Tapi Semua kembali pada Pertimbangan Bawaslu! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.