Pilkada Sarmi 2024
KPU Sarmi Bakal Rekrut 791 KPPS di Pilkada 2024, Berikut Jadwal dan Persyaratannya
Rapat pleno penetapan tersebut berlangsung di Aula Hotel Rivior, Distrik Sarmi Kabupaten Sarmi, Papua, Kamis (19/9/2024).
Penulis: Anderson Esris | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris
TRIBUN PAPUA COM SARMI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sarmi membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.
Sesuai tahapan, pengumuman dan pendaftaran calon anggota KPPS sudah dimulai sejak17 September 2024.
Hal tersebut termuat dalam Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada 2024.
Baca juga: KPU Sarmi Gelar Sosialisasi Regulasi dan Pelaporan Dana Kampanye di Pilkada 202
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Sarmi, Syahril Rahman mengatakan, sesuai dengan PKPU tersebut, masa kerja KPPS akan berlangsung mulai 7 November hingga 8 Desember 2024.
"Jadi penetapan dan pelantikan KPPS akan dilaksanakan pada 7 November 2024, dan mereka akan bertugas selama satu bulan penuh," ujar Syahril, saat membuka Bimtek Pembentukan KPPS Kepada PPS, Senin (16/9/2024).
Ditegaskan Syahril, bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lengkap terkait tahapan pendaftaran KPPS, maka dapat mengakses media sosial resmi KPU Sarmi, seperti Facebook, Instagram, dan Twitter, atau langsung mendatangi PPS terdekat, maupun Kantor KPU Sarmi.
"Pendaftaran ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Sarmi,"beber dia.
Baca juga: KPU Sarmi Buka Tanggapan Masyarakat Terhadap Paslon Bupati dan Wabub di Pilkada 2024
Sesuai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), kata Syahril, KPU Sarmi akan merekrut sebanyak 770 KPPS.
Di mana, sambung dia, KPPS akan bertugas di 113 TPS.
"Setiap 1 TPS ada 7 petugas KPPS yang tersebar di 88 Kampung dan 2 keluraahan di Kabupaten Sarmi,"sebutnya.
Mengutip Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022, berikut informasi jadwal pembentukan anggota KPPS Pilkada 2024:
* Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: Tanggal 17-21 September 2024
* Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: Tanggal 17-28 September 2024
* Penelitian administrasi calon anggota KPPS: Tanggal 18-29 September 2024
* Pengumuman hasil penelitian administrasi: Tanggal 30 September-2 Oktober 2024
* Tanggapan dan masukan masyarakat calon KPPS : Tanggal 30 September-5 Oktober 2024
*Pelantikan Anggota KPPS tanggal 7 November hingga 7 Desember2024
(*)
Profil Calon Bupati Sarmi Terpilih di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Borong 13.525 suara, Dominggus Catue-Jumriati Menang Telak di Pilkada Sarmi 2024 |
![]() |
---|
Raih 13.521 Suara atau 60 Persen, KPU Tetapkan Dominggus -Jumriati Pemenang Pilkada Sarmi 2024 |
![]() |
---|
Luruskan Pernyataan Kuasa Hukum Paslon No 2 Soal Laporan Gakkumdu, Ini Penjelasan Bawaslu Sarmi |
![]() |
---|
Pj Bupati Sarmi Berharap Tidak Terjadi PSU: Tapi Semua kembali pada Pertimbangan Bawaslu! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.