Pilkada Sarmi 2024
KPU Sarmi Buka Tanggapan Masyarakat Terhadap Paslon Bupati dan Wabub di Pilkada 2024
Masukan dan tanggapan masyarakat tersebut sesuai surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi bernomor: 202/PL.02.2-Pu/9110/2024.
Penulis: Anderson Esris | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris
TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmimenerima masukan dan membuka tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sarmi yang akan berebut suara dan dukungan masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Masukan dan tanggapan masyarakat tersebut sesuai surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi bernomor: 202/PL.02.2-Pu/9110/2024 tertanggal 13 September 2024 yang ditanda tangani Ketua KPU Kabupaten Sarmi, Yohanes Yoce Ricard Yenggu, tentang penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sarmi pada pemilihan serentak nasional tahun 2024.
Baca juga: Jelang Pilkada, KPU Sarmi Gelar Sosialisasi Peraturan KPU No 8 Tahun 2024
Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarmi Pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 melalui:
1. Portal Publikasi Pemilu dan Pemilihan pada laman: https://infopemilu.kpu.go.id dalam fitur “tanggapan” dengan cara: memilih tahapan “Pencalonan Peserta Pemilihan Kepala Daerah, memilih kategori Tanggapan terhadap Pasangan Calon Pemilihan Kepala Daerah, memilih calon yang akan diberikan masukan dan tanggapan mengisi data identitas pemberi masuan dan tanggapan masyarakat mengisi jenis masukan dan tanggapan berupa:
1) dukungan atas calon dan/atau pasangan calon,
2) masukan dan tanggapan masyarakat terkait: pasangan calon, status sebagai mantan terpidana dan terpidana termasuk jenis tindak pidananya, dan/atau hasil penelitian persyaratan administrasi calon/penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.
Baca juga: KPU Sarmi Ungkap Persiapa Jelang Pendaftaran Calon Kepala Daerah
Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sarmi Tahun 2024, KPU Kabupaten Sarmi mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon sabagaimana terlampir.
Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi dan mendorong partisipasi masyarakat pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sarmi Tahun 2024,
KPU Kabupaten Sarmi mengumumkan visi, misi dan program pasangan calon sabagaimana terlampir. Masukan dan Tanggapan Masyarakat terhadap calon dan/atau Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarmi Pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 diterima oleh KPU Kabupaten Sarmi pada tanggal 15 - 21 September 2024. (*)
Profil Calon Bupati Sarmi Terpilih di Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Borong 13.525 suara, Dominggus Catue-Jumriati Menang Telak di Pilkada Sarmi 2024 |
![]() |
---|
Raih 13.521 Suara atau 60 Persen, KPU Tetapkan Dominggus -Jumriati Pemenang Pilkada Sarmi 2024 |
![]() |
---|
Luruskan Pernyataan Kuasa Hukum Paslon No 2 Soal Laporan Gakkumdu, Ini Penjelasan Bawaslu Sarmi |
![]() |
---|
Pj Bupati Sarmi Berharap Tidak Terjadi PSU: Tapi Semua kembali pada Pertimbangan Bawaslu! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.