ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sosialisasi PerKPU No 8 Tahun 2024

Jelang Pilkada, KPU Sarmi Gelar Sosialisasi Peraturan KPU No 8 Tahun 2024

Sosialisasi tersebut diikuti partai politik, para calon kandidat, tokoh adat, tokoh masyarakat, komunitas, tokoh agama, tokoh perempuan, dan dinas ter

Penulis: Anderson Esris | Editor: Lidya Salmah
istimewa
KPU Sarmi saat Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris

TRIBUN PAPUA COM SARMI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi melaksanakan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,  yang berlangsung di Lantai 2 Hotel Twelve, Sarmi, Papua, Kamis (25/7/2024).

Sosialisasi tersebut diikuti partai politik, para calon kandidat, tokoh adat, tokoh masyarakat, komunitas, tokoh agama, tokoh perempuan, dan dinas terkait. 

Baca juga: Karnaval Mengenakan Pakaian Adat Warnai Peringatan Hari Anak Nasional 2024 di Kabupaten Sarmi

Ketua KPU Sarmi, Yohanes Yoce Richard Yenggu mengatakan, tahun 2024 merupakan tahun politik bagi Kabupaten Sarmi, di mana daerah ini sedang melaksanakan tahapan Pilkada 2024.

"Daerah Sarmi akan melaksanakan dua pemilihan, yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati. Saat ini, Sarmi sedang dalam tahapan pencocokan data pemilih. Di sisi lain, KPU Sarmi perlu melaksanakan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota," ujar Yenggu, Kamis. 

Baca juga: Wujud Kepedulian Polri, Personel Samapta PRC Polres Sarmi Bantu Evakuasi Masyarakat Korban Banjir

Tujuan sosialisasi ini adalah agar KPU dan Bawaslu, bersama peserta pemilu kepala daerah dapat memahami tahapan proses pemilihan. .

Di tempat yang sama, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, Hans E Karubaba menambahkan, selain sosialisasi tentang PKPU Nomor 8 tahun 2024, juga pengawasan pemda terkait visi misi pemda dan kepolisian  tentang pembuatan SKCK.

"Kami berharap dengan kehadiran berbagai elemen masyarakat dalam sosialisasi ini, untuk memastikan semua pihak memahami peraturan dan tahapan pemilihan yang akan datang,"pungkas Hans. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved