Pilkada Sarmi 2024
Sudah Diundi, Ini Nomor Urut dari Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wabup Sarmi
Pantauan Tribun, pengundian nomor urut dimulai dari pengambilan nomor antrian, oleh calon wakil bupati dari tiga pasangan calon.
Penulis: Anderson Esris | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris
TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI- KPU Kabupaten Sarmi, Papua, menggelar pleno pengundian nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarmi periode 2024-2029, yang berlangsung di pelataran Kantor KPU Sarmi, Senin (23/9/2024).
Pantauan Tribun, pengundian nomor urut dimulai dari pengambilan nomor antrian, oleh calon wakil bupati dari tiga pasangan calon yang berlaga di Pilkada Sarmi 2024.
Hasilnya, Paslon Dominggus Catue-Jumriati dengan empat partai pengusung yakni Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendapat nomor urut 1.
Baca juga: KPU Sarmi Gelar Sosialisasi Regulasi dan Pelaporan Dana Kampanye di Pilkada 202
Lalu, Paslon Yanni-Jemmi Esau Maban yang diusung sembilan partai koalisi diantaranya Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrat, Partai Buruh, Partai Garuda Republik Indonesia, Partai Bulan Bintang, Partai Solidaritas Indonesia, dan Partai Gelora mendapat nomor urut 2.
Dan nomor 3 didapat Paslon Agus Festus Moar- Mustafa Arnold Muzakkar, yang diusung Partai Nasdem.
Baca juga: KPU Tetapkan Tiga Pasangan Calon untuk Pilkada Sarmi 2024
Ratusan Pendukung Teriak Nomor Urut Paslon
Di sisi lain, ratusan relawan dan simpatisan tiga paslon Bupati dan Wabup Sarmi, turut mendampingi menunggu penetapan nomor paslon.
Relawan dan simpatisan itu, tampak menggunakan pakaian kebanggaan masing-masing paslon.
Mereka yang menggunakan tanda pengenal dari KPU yang diperoleh masuk areal lokasi penetapan nomor paslon
Sementara itu Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Harris Karubaba mengatakan, pihaknya telah melakukan pengundian nomor urut pasangan bupati dan wakil bupati.
Baca juga: KPU Sarmi Gelar Bimtek Penggunaan Sikadeka Bagi Oprator Paslon
Hal itu, sambung dia, berdasarkan Pasal 121 Peraturan Komisi Pemilihan Umum No.8 tahun 2024 dengan memperhatikan berita acara No.165/PL.03.2/91110/2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilu pemilihan bupati dan wakil bupati Sarmi tahun 2024, yang telah ditetapkan pada tanggal 22 September 2024. serta berdasarkan pengundian nomor urut, pasangan calon bupati dan wakil bupati Sarmi yang telah ditetapkan pasangan nomor urut calon, yang telah ditetapkan Ketua KPU Sarmi Yohanis Yoce Richard Yenggu. (*)
| Profil Calon Bupati Sarmi Terpilih di Pilkada 2024 |
|
|---|
| Borong 13.525 suara, Dominggus Catue-Jumriati Menang Telak di Pilkada Sarmi 2024 |
|
|---|
| Raih 13.521 Suara atau 60 Persen, KPU Tetapkan Dominggus -Jumriati Pemenang Pilkada Sarmi 2024 |
|
|---|
| Luruskan Pernyataan Kuasa Hukum Paslon No 2 Soal Laporan Gakkumdu, Ini Penjelasan Bawaslu Sarmi |
|
|---|
| Pj Bupati Sarmi Berharap Tidak Terjadi PSU: Tapi Semua kembali pada Pertimbangan Bawaslu! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/24092024-ytreeee.jpg)