ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Jayapura

Pj Bupati Jayapura Harap Sampah di TPS Doyo Lama Didaur Ulang

Menurut Siriwa, metode daur ulang lebih diniliai lebih efisien dibanding harus memindahkan sampah dengan memakai puluhan truk ke TPA Waibron. 

Tribun-Papua.com/Putri
Nampak pemulung yang sedang memungut sampah di TPS Doyo Lama Distrik Waibhu Kabupaten Jayapura. FOTO: PUTRI NURJANNAH KURITA 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Semuel Siriwa berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dapat mendaur ulang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Doyo Lama, Distrik Waibhu.

Hal itu disampaikan Siriwa ketika menanggapi target pemindahan sampah dari TPS Doyo Lama ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Waibron, Distrik Sentani Barat, di Sentani, Distrik Sentani, Jumat (4/10/2024).

Daur ulang sampah diperlukan untuk meminimilasir sampah di sana lantaran kondisinya sangat memprihatinkan. Sampah dikelola secara terbuka (open dumping) hingga menggunung tingginya bahkan mencapai hingga 10 meter di areal seluas dua hektar tersebut.

Baca juga: Pemkab Jayapura Tutup TPS di Doyo Lama Waibhu 

Menurut Siriwa, metode daur ulang lebih diniliai lebih efisien dibanding harus memindahkan sampah dengan memakai puluhan truk ke TPA Waibron. 

"Jadi sampah ada yang bisa di daur, diolah, ada yang langsung di bawa ke TPA. Saya harap bukan dalam waktu yang terlalu lama," katanya
Sementara itu, Siriwa juga mengungkapkan selama ini pemerintah tidak pernah melakukan metode Reduce, Reuse, Recycle atau biasa disebut 3 R.

"Saya minta ditunjukkan (datanya) tidak ada jadi saya minta di Ketua TPID untuk di programkan," ungkapnya.

Baca juga: Pemkab Jayapura Wacanakan Pemindahan TPS Doyo Lama ke TPA Waibron

Sebelumnya, rencana penutupan TPS resmi dilakukan tanggal 1 Oktober 2024 dengan ditandai pelepasan sejumlah truk sampah oleh Pj Bupati Jayapura bersama forkopimda dari lapangan kompleks Kantor Bupati Jayapura awal pekan lalu

Pemindahan sampah tersebut sesuai dalam Surat Edaran Bupati Jayapura Nomor 660/134/SE/SET.

Siriwa menambahkan, masyarakat dapat membantu proses daur ulang dimulai dari memilah sampah rumah tangga.

"Sampah merupakan tanggung jawab bersama, sampah organik, mulai dipisahkan dari sampah rumah tangga. Jadi kita semua harus terlibat. Jangan remehkan tugas petugas kebersihan," ujarnya. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved