Kantor Media Jubi Dilempari Bom Molotov
PAPUA DARURAT KEBEBASAN PERS, Kantor Redaksi Jubi Diteror Lemparan Bom Molotov: Siapa Pelakunya?
Kebebasan pers di Papua semakin terancam. Teror kembali menghantui jurnalis serta perusahaan pers di wilayah ini.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Kebebasan pers di Papua semakin terancam. Teror kembali menghantui jurnalis serta perusahaan pers di wilayah ini.
Impunitas terus berlanjut hingga membuat pekerja pers trauma akan keselematan kerja bahkan nyawanya.
Pada Rabu (16/10/2024) dini hari, pukul 03.15 WIT, kantor redaksi media Jujur bicara atau Jubi di Jalan SPG Taruna Waena, Kota Jayapura, dilempari bom molotov.
Bom itu dilemparkan dari pinggir jalan utama di depan kantor redaksi Jubi.
Akibatnya, dua unit mobil operasional milik perusahaan media itu ringsek akibat kobaran api yang memakan bagian depan.
Adapun mobil yang terbakar yaitu Toyota Avanza dan Toyota Calya.
Saksi menyebut pelaku ada dua orang, berboncengan dengan mengendarai sepeda motor.
Sebelumnya, terduga pelaku sempat mondar mandir beberapa kali hingga akhirnya melempar molotov ke halaman kantor Jubi, tepat di tengah dua unit mobil yang terparkir.

Pemimpin Redaksi Jubi, Jean Bisay mengungkapkan kobaran api yang membakar kedua mobil operasional media itu dipadamkan dua karyawan Jubi dengan bantuan warga sekitar.
Baca juga: Ketua AJI Jayapura Sebut Pengeboman di Kantor Redaksi Jubi Ancaman Serius terhadap Pers di Papua
Ia berterima kasih kepada para warga yang membantu memadamkan kobaran api itu.
“Beruntung ada dua staf Jubi dan warga sekitar, sehingga api [yang membakar] kedua mobil itu dapat dipadamkan dengan segera,” kata Bisay dalam siaran persnya kepada seluruh wartawan di Papua.
Berselang beberapa saat, sejumlah anggota polisi dari Kepolisian Sektor Heram tiba di lokasi kejadian.
Selain mengamankan kantor Jubi, petugas juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Seluruh barang bukti didokumentasikan berupa sejumlah serpihan pecahan botol kaca yang diduga bom molotov.
Lalu, bekas keset kain percah yang diduga dijadikan sumbu bom molotov, serta kedua mobil yang terbakar.
Kepala Kepolisian Sektor Kota Heram, Iptu Bernadus Ick mengatakan, benda yang menyebabkan bagian dari kedua mobil operasional Jubi terbakar itu memang bom molotov.
“Ini adalah bom molotov, yang dipergunakan di Kantor Redaksi Jubi,” ungkapnya di lokasi kejadian, sembari menunggu kedatangan Tim Laboratorium Forensik (Labfor).
Hanya, Iptu Bernadus menyatakan belum mengetahui jenis cairan bahan bom molotov itu.

“Terkait bahan-bahan, kita menunggu Tim Labfor,” katanya.
Pelaku dua orang berpakaian serba hitam
Sejumlah saksi mata di sekitar Kantor Redaksi Jubi mengatakan bom molotov itu dilemparkan dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Kedua pelaku celana, jaket, masker, dan helm berwarna hitam.
Menurut saksi mata, sebelum pelemparan bom molotov terjadi, kedua orang pelaku itu beberapa kali melintas di depan Kantor Redaksi Jubi.
Sejumlah saksi menyatakan kedua pelaku mondar-mandir di sana sejak Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 23.00 WP.
Kedua pelaku sempat berhenti di bawah pohon mangga yang berada di dekat Kantor Redaksi Jubi, mengamati keadaan di sana, lalu pergi sekira pukul 02.00 WIT.
Namun pada pukul 03.15 WIT, kedua pelaku datang lagi, berhenti di depan pagar Kantor Redaksi Jubi, dan melemparkan dua benda.
Baca juga: Pers di Papua Diteror Lagi, Kantor Redaksi Jubi Diserang Bom Molotov: Ayo Polisi Usut Pelakunya!
Benda pertama meledak, menimbulkan kobaran api. Benda kedua membuat kobaran api semakin membesar.
“Kedua [pelaku] sempat panik dan kesulitan menyalakan sepeda motor. Tapi kami juga takut, jadi kami tidak mendekat. Kami lalu pukul tiang listrik [dan] pagar untuk membangunkan warga,” kata seorang saksi mata.
Komnas HAM periksa 17 CCTV, Polisi diminta usut pelaku
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memeriksa barang bukti berupa serpihan bom molotov, dua unit mobil yang terbakar serta belasan CCTV di lokasi teror.
Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Provinsi Papua Frits Ramandey menemukan 17 kamera CCTV di sekitar kantor Jubi.

Ia menyebut, belasan CCTV itu mejadi bukti kuat bagi polisi untuk segera mengusut pelaku.
"Di gedung ini ada 5 CCTV, rumah di depan kantor ada 2 CCTV, ujung jalan ada 7 dan 3 CCTV. Jadi ada 17 CCTV yang bisa dipakai polisi untuk mengungkap pelakunya. Jadi, polisi tidak ada alasan untuk tidak diungkap. Bukti petunjuk sangat cukup," ujarnya kepada Tribun-Papua.com di lokasi kejadian.
Dari hasil pengamatan itu, lanjyut Frits, pecahan kaca, bau BBM jenis premium, dan keterangan warga sangat bisa memberi petunjuk bagi polisi untuk mengungkap siapa pelakunya.
Frits mengatakan kasus teror bom molotov terhadap perusahaan pers menjadi tamparan bagi Polda Papua apabila tidak segera mengungkap pelaku serta motifnya.
Ia menambahkan, peristiwa ini bukan hanya teror tetapi mengandung unsur terorisme.
Sebab, tidak hanya menyasar media Jubi, melainkan juga sebagai pesan kepada publik.
"Karena media bekerja untuk mewakili masyarakat menyampaikan kepentingan publik. Jadi kalau tidak bisa dibiarkan maka polisi turut membiarkan teror terjadi di mana-mana," pungkasnya.
Aliansi Jurnalis kecam pelaku serta desak polisi usut tuntas
Sementara itu, sejumlah asosiasi pers mengecam tindakan teror terhadap dunia pers di Papua.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jayapura Lucky Ireuw menyebut teror terhadap media Jubi sebagai ancaman kebebasan pers di Papua.
Lucky mengatakan ancaman serius ini bukan yang pertama terjadi.

"Dua tahun lalu kita dampingi pak Victor mambor dengan kasus yang sama yaitu pengeboman molotov di rumahnya tanpa penyelesaian yang memuaskan bagi pers di Papua," ujarnya di kantor redaksi Jubi.
Ia mengungkapkan, walaupun sudah ada laporan polisi tetapi kasus ini sama sekali tidak diusut tuntas oleh polisi.
"Jadi, kalau tidak ditangani dengan serius pasti akan berulang lagi," katanya.
Baca juga: Komnas HAM Papua Sebut 17 CCTV Bukti Kuat Polisi Ungkap Pelaku Bom Molotov di Kantor Media Jubi
Lucky menjelaskan, teror terhadap jurnalis sekaligus CEO media Jubi, Victor Mambor sendiri adalah yang ketiga kali.
Pertama, upaya pembakaran mobil milik Victor Mambor, kedua upaya bom rumah milik Victor, dan yang ketiga teror bom molotov di kantornya.
Ireuw mendesak kepolisian bekerja profesiaonal dengan harapan segera mengungkap pelaku teror.
Sebab, kebebasan pers di Papua adalah taruhannya.
"Kami akan lakukan pendampingan agar proses hukumnya berjalan," tegasnya.
Kecaman yang sama juga dilontarkan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua-Maluku.
Koordinator Wilayah IJTI Papua-Maluku, Chanry Suripatty, menyatakan insiden ini merupakan preseden buruk bagi kebebasan pers di Tanah Papua.

"Serangan terhadap media seperti Jubi tidak bisa dipandang remeh. Ini bukan hanya ancaman fisik, tetapi juga serangan langsung terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Papua," ujar Chanry dalam siaran pers diterima Tribun-Papua.com.
IJTI mendesak aparat kepolisian agar segera mengungkap pelaku dan motif di balik serangan teror ini.
Selain itu, Chanry juga mengimbau seluruh jurnalis di Papua untuk waspada terhadap teror serupa.
"Kami menuntut aparat bertindak cepat dan tegas. Pelaku harus segera ditangkap dan motifnya diungkap secara transparan kepada publik," tambah Chanry.
Menurutnya, aksi teror ini bisa jadi bagian dari upaya membungkam suara-suara kritis yang kerap disuarakan oleh media, khususnya di Tanah Papua. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.