ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Barat

Pohon Cengkeh Jadi Paru-paru Kabupaten Fakfak, Ini Faktanya

Tak hanya itu, rupanya tanaman cengkeh juga mempunya fungsi sebagai paru-paru bagi Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

Editor: Lidya Salmah
herzindagi
Cengkeh 

TRIBUN-PAPUA.COM, FAKFAK- Manfaat cengkeh tidak hanya sebagai bahan campuran dalam pembuatan rokok.

Rempah ini juga sering digunakan dalam pembuatan makanan dan minuman, bahkan kerap dimanfaatkan sebagai obat tradisional untuk mengatasi berbagai penyakit.

Baca juga: Mengenal Cengkeh, Rempah-rempah dengan Aroma Khas yang Miliki Sejumlah Manfaat

Tak hanya itu, rupanya tanaman cengkeh juga mempunya fungsi sebagai paru-paru bagi Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

"Pohon cengkeh tidak hanya menghasilkan produk perkebunan, tetapi juga berperan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan perkotaan," kata Plt Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmorojati saat diwawancarai Tribun, Jumat (18/10/2024). 

Karena peran ganda sebagai paru-paru kota,  kata Widhi, pohon cengkeh meskipun sudah berusia tua perlu diberikan perawatan.

"Saya tekankan, perlunya menjaga proses pertumbuhan dan produktivitas pohon cengkeh agar kualitasnya tetap terjaga," tandasnya.

Selain itu, dikatakannya, ketahanan tanaman ini juga perlu diperhatikan agar tetap memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan dan sektor perkebunan. 

Baca juga: 4 Tips Mudah Memilih Cengkeh yang Berkualitas, Perhatikan Ukuran hingga Warnanya

Lulusan Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota itu menyebutkan, penting bagi kota Fakfak yang memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) terbatas dan belum mencapai target 30 persen dari total luas wilayah. 

"Makanya dengan mempertahankan produktivitas tanaman cengkeh tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi, tetapi juga menyediakan oksigen dan menjaga kualitas lingkungan di tengah keterbatasan lahan RTH di Fakfak," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved