ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KPU Provinsi Papua Pegunungan

Delapan KPU Daerah di Papua Pegunungan Diminta Segera Pengadaan Starlink untuk Mendukung Sirekap

Naftali Pawika mengatakan pihaknya telah mendapat petunjuk dari KPU RI terkait pengadaan perangkat itu. 

Tribun-Papua.com/Istimewa
Komisioner KPU Papua Tengah Naftali Pawika memberikan arahan pada sosialisasi Sirekap kepada anggota PPD. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marius Frisson Yewun.

TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Pegunungan minta KPU delapan kabupaten menyiapkan Starlink untuk mendukung penggunaan sistem informasi rekapitulasi hasil perhitungan suara (Sirekap).

Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunugan, Devisi Data dan Informasi, Naftali Pawika mengatakan pihaknya telah mendapat petunjuk dari KPU RI terkait pengadaan perangkat itu. 

"Untuk masalah jaringan nantinya akan ada pengadaan jaringan dari starlink yang memang menjadi kebutuhan di wilayah ini," kata Naftali di Wamena, Rabu, 23 Oktober 2024.

Baca juga: Masyarakat Papua Pegunungan Minta Gubernur Velix Mengaktifkan Kadis PUPR Irwan Halitopo

KPU di Papua Pegunungan mengupayakan agar letak geografis, termasuk kesulitan transportasi tidak menjadi hambatan dalam penggunaan Sirekap.

"Kami ingin KPU kabupaten membantu PPD, menyediakan layanan jaringan internet yang baik agar dapat digunakan menjalankan aplikasi sirekap sehingga pelaksanaan pilkada ini bisa berjalan dengan baik," katanya.

Naftali tidak menyebutkan berapa jumlah paket yang dibutuhkan di wilayah ini, hanya saja ia memastikan sebagian daerah memang minim sekali layanan internet dalam mendukung pemilihan gubernur serta wakil dan bupati serta wakil.

"Di Papua Pegunungan tentu banyak kendala namun itu bukan masalah bagi kami dan KPU delapan kabupaten untuk melaksanakan Sirekap," katanya.

Baca juga: Bawaslu Papua Tengah Pastikan Belum Temukan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024

Dalam rangka mempersiapkan penggunaan Sirekap, KPU telah memberikan pendampingan sebanyak dua kali kepada panitia pemungutan distrik (PPD) delapan kabupaten.

Pelatihan ke dua dilaksanakan 12 Oktober di Jayapura dan pelatihan ke dua dilaksanakan di Wamena pada 22 Oktober 2024. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved