ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Kabupaten Biak Numfor

DPRD Biak Numfor Resmi Ganti Nama Menjadi DPRK, Berikiut Penjelasan Judi Wanma

Walaupun terjadi perubahan nama dari DPRD menjadi DPRK, tugas pokok dan fungsi anggota dewan yang baru dilantik tetap sama dengan sebelumnya

Penulis: Fiona Sihasale | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
BERITA ACARA – Perwakilan anggota DPRD Kabupaten Biak Numfor menandatangani berita acara pelantikan dan pengambilan sumpah.  

Laporan Jurnalis Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR – Kabar bagi masyarakt Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua, bahwa nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Biak Numfor secara resmi berganti menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor. 

Baca juga: Pemda Biak Numfor Sudah Realisasikan NPHD Pilkada 100 Persen, Berikut Rinciannya 

Penegasan atas perubahan nama tersebut disampaikan Sekretaris DPRK Biak Numfor, Judi Wanma saat ditemui Tribun-Papua.com, Selasa (29/10/2024). Menurutnya, perubahan tersebut mengacu pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Papua

Selain itu, juga berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 106 dan 107 yang mengamanatkan tentang DPRK. 

"Walaupun terjadi perubahan nama dari DPRD menjadi DPRK, tugas pokok dan fungsi anggota dewan yang baru dilantik tetap sama dengan sebelumnya," terang Judi Wanma

Lebih lanjut dia menjelaskan, terkait pelantikan anggota DPRK yang baru seharusnya dilakukan secara serentak bersamaan dengan anggota DPRK pengangkatan jalur Otonomi Khusus (Otsus). 

Namun sampai saat ini proses seleksi yang dilakukan panitia belum final, sehingga diperkirakan anggota DPRK jalur Otsus akan dilantik pada November mendatang. 

Baca juga: Plt Sekda Biak Numfor Ajak Semua Pihak Kembangkan Potensi Pemuda 

Walaupun demikian, berbagai hal yang berkaitan dengan hak dan tanggung jawab telah disiapkan, baik dari sisi administrasi maupun keuangan. 

“Proses seleksi calon anggota DPRK jalur otsus sedang dilaksanakan oleh teman-teman panitia, sehingga kita tetap menunggu sampai selesai untuk bisa dilakukan proses pelantikan, mudah–mudahan dalam waktu dekat seluruh tahapan sudah selesai dan mereka bisa dilantik,” jelas Judi Wanma.  

Baca juga: Kesbangpol Papua Kumpulkan Tokoh Adat dan Masyarakat di Kabupaten Biak Numfor

Judi Wanma juga memberikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam mensukseskan jalannya pelantikan anggota DPRK periode 2024 -2029  sehingga dapat berjalan dengan baik. 

Ia juga berharap, para calon anggota DPRK jalur otsus dapat mengikuti seluruh tahapan dengan baik, sehingga selesai tepat waktu dan dapat dilakukan pengambilan sumpah/janji bersamaan pelantikan pinpinan DPRK definitif pada November mendatang. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved