Pilkada 2024
Pemda Biak Numfor Sudah Realisasikan NPHD Pilkada 100 Persen, Berikut Rinciannya
Pemkab Biak Numfor telah merealisasikan 100 persen dana hibah pemilihan umum kepala daerah atau Pilkada 2024.
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK- Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor telah merealisasikan 100 persen dana hibah pemilihan umum kepala daerah atau Pilkada 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan juga pihak keamanan setempat.
Berdasarkan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), anggaran Pilkada untuk Bawaslu dan KPU dan pihak keamanan sebesar Rp.62,8 miliar, yang terdiri dari Rp.41 miliar untuk KPU, Rp.13,5 miliar untuk Bawaslu, dan Rp.8,3 mliiar untuk pihak keamanan yakni TNI-Polri.
“Dana hibah pilkada telah kami salurkan secara bertahap dan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, dan sejauh ini semua berjalan baik, terbukti seluruh tahapan pilkada dapat berjalan lancar dan sukses,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak numfor, Gunadi di Biak, Papua, Senin (28/10/2024).
Baca juga: NPHD Belum Cair 100 Persen, Tahapan KPU di 6 Kabupaten Provinsi Papua Pegunungan Terancam Mogok
Dengan di realisasikannya dana hibah Pilkada 2024, kata Gunadi, maka diharapkan dapat digunakan sesuai rencana anggaran biaya (RAB) yang telah disampaikan sesuai NPHD awal, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik.
“Pemerintah daerah telah merealisasikan dana hibah pilkada, dan apabila tidak dipergunakan sampai habis maka sisa dana tersebut dikembalikan kepada pemerintah daerah, dan apabila tidak dikembalikan maka konsekuensinya ya diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Gunadi.
Baca juga: Sukseskan Pemilu 2024, Pemprov Papua Tengah Teken NPHD dengan TNI-Polri, Begini Besarannya
Terkait dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk penyelenggara Pilkada di tingkat bawah, di mana sesuai edaran Menteri Dalam Negeri menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, menurut Gunadi, sampai saat ini pemerintah daerah belum mendapatkan surat pemberitahuan secara resmi dari KPU Biak. (*)
TribunPapua.com
Pilkada 2024
Pemkab Biak Numfor
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)
Gunadi
Ini Alasan MK Diskualifikasi 8 Kepala Daerah, Ada Yang Tidak Mengaku Pernah Terpidana |
![]() |
---|
KPU Nduga Raih Penghargaan Terbaik Penatakelolaan Logistik Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Forum Papeg: Belum Penetapan Pemenang Pilkada Tolikara Sebab Suara 6 Distrik Belum Dibacakan |
![]() |
---|
Tidak Terima Keputusan KPU Papua Tengah, Pasangan Gubernur WaGi Tancap Gas ke MK |
![]() |
---|
Dua Hari Tak Mandi, KPU Papua Tengah Sukseskan Rekapitulasi Tingkat Provinsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.