ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Operasi Zebra 2024 di Papua

14 Hari Operasi Zebra 2024, Polres Jayapura Papua Tindak 194 Pelanggar

Dalam Operasi Zebra 2024, Polres Jayapura mencatat ada tujuh kecelakaan yang menyebabkan satu orang meninggal

Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
OPERASI ZEBRA - Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay di dampingi Kasat Lantas AKP Robertus Rengil (kanan) dan Kanit Regident Ipda Kalvarina Rumpampam di kantor Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Jayapura di Sentani, Distrik Sentani 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Polres Jayapura merilis hasil Operasi Zebra 2024 yang berlangsung selama 14 hari di wilayah hukum Polres Jayapura.

Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay kepada pers mengatakan, dari hasil operasi yang digelar, polisi menindak 194 pelanggar dan memberikan teguran kepada 181 pelanggar. 

Baca juga: HUT Humas Polri, Kapolres Biak Numfor Papua Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan

Para pelanggar didominasi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), karyawan, mahasiswa dan masyarakat umum.

“Untuk jenis pelanggaran lalu lintas roda dua yakni tidak pakai helm, melawan arus dan main hp saat mengendara. Sementara untuk roda empat, pelanggarannya menggunakn hp saat mengendara, melebihi batas kecepatan dan tidak menggunakan safty belt,” katanya di Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (2/11/2024).

Lanjut Kapolres, dalam Operasi Zebra 2024, Polres Jayapura mencatat ada tujuh kecelakaan yang menyebabkan satu orang meninggal. 

Jumlah ini menurun dibanding tahun 2023 dimana ada 4 orang meninggal. Hal ini juga berkat kepedulian dan kesadaran masyarakat terkait pentingnya tertibnya lalu lintas.

“Untuk laka lantas tahun 2024 ada 1 yang meninggal yakni anggota polri. Jumlah ini menurun dibanding tahun 2023 ada 4 orang meninggal,” ujarnya.

Baca juga: Gelar Razia, Polres Jayapura Amankan 20 Kendaraan Roda Dua

Sementara untuk laka lantas yang mengakibatkan luka berat tahun 2023 ada 17 orang, sementara tahun 2024 ada 5 orang. Luka ringan tahun 2023 ada 19 orang dan tahun 2024 ada 5 orang.

"Jadi korban lakalantas yang mengakibatkan korban meninggal, luka berat dan luka ringan mengalami penurunan tahun ini,” bebernya.

Selanjutnya, dari hasil operasi zebra yang digelar, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan yang disinyalir merupakan kendaraan curian.

Baca juga: Operasi Patuh Cartenz 2024, Polres Jayapura Jaring 650 Pelanggar Lalua Lintas

“Ada satu motor yang diamankan karena diduga motor curian, setelah dicek ditemukan ada Laporan Polisi (LP) di Polsek Jayapura Selatan tanggal 8 Januari 2024,” akunya.

Kapolres menyebut, kecelakaan yang terjadi karena kurang hati-hati dan dipengaruhi minuman keras.

“Sejauh ini kecelakaan yang terjadi karena kurang hati-hati dan dipengaruhi minuman keras. Ini yang kita akan coba tekan dengan terus menghimbau masyarakat agar tertib berkendara,” ujarnya. (*)  

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved