Operasi Zebra 2024 di Papua
14 Hari Operasi Zebra 2024, Polres Jayapura Papua Tindak 194 Pelanggar
Dalam Operasi Zebra 2024, Polres Jayapura mencatat ada tujuh kecelakaan yang menyebabkan satu orang meninggal
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: M Choiruman
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Polres Jayapura merilis hasil Operasi Zebra 2024 yang berlangsung selama 14 hari di wilayah hukum Polres Jayapura.
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay kepada pers mengatakan, dari hasil operasi yang digelar, polisi menindak 194 pelanggar dan memberikan teguran kepada 181 pelanggar.
Baca juga: HUT Humas Polri, Kapolres Biak Numfor Papua Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan
Para pelanggar didominasi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), karyawan, mahasiswa dan masyarakat umum.
“Untuk jenis pelanggaran lalu lintas roda dua yakni tidak pakai helm, melawan arus dan main hp saat mengendara. Sementara untuk roda empat, pelanggarannya menggunakn hp saat mengendara, melebihi batas kecepatan dan tidak menggunakan safty belt,” katanya di Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (2/11/2024).
Lanjut Kapolres, dalam Operasi Zebra 2024, Polres Jayapura mencatat ada tujuh kecelakaan yang menyebabkan satu orang meninggal.
Jumlah ini menurun dibanding tahun 2023 dimana ada 4 orang meninggal. Hal ini juga berkat kepedulian dan kesadaran masyarakat terkait pentingnya tertibnya lalu lintas.
“Untuk laka lantas tahun 2024 ada 1 yang meninggal yakni anggota polri. Jumlah ini menurun dibanding tahun 2023 ada 4 orang meninggal,” ujarnya.
Baca juga: Gelar Razia, Polres Jayapura Amankan 20 Kendaraan Roda Dua
Sementara untuk laka lantas yang mengakibatkan luka berat tahun 2023 ada 17 orang, sementara tahun 2024 ada 5 orang. Luka ringan tahun 2023 ada 19 orang dan tahun 2024 ada 5 orang.
"Jadi korban lakalantas yang mengakibatkan korban meninggal, luka berat dan luka ringan mengalami penurunan tahun ini,” bebernya.
Selanjutnya, dari hasil operasi zebra yang digelar, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan yang disinyalir merupakan kendaraan curian.
Baca juga: Operasi Patuh Cartenz 2024, Polres Jayapura Jaring 650 Pelanggar Lalua Lintas
“Ada satu motor yang diamankan karena diduga motor curian, setelah dicek ditemukan ada Laporan Polisi (LP) di Polsek Jayapura Selatan tanggal 8 Januari 2024,” akunya.
Kapolres menyebut, kecelakaan yang terjadi karena kurang hati-hati dan dipengaruhi minuman keras.
“Sejauh ini kecelakaan yang terjadi karena kurang hati-hati dan dipengaruhi minuman keras. Ini yang kita akan coba tekan dengan terus menghimbau masyarakat agar tertib berkendara,” ujarnya. (*)
Tribun-Papua.com
Info Jayapura
Polres Jayapura
Operasi Zebra 2024
Operasi Zebra 2024 di Papua
Pelanggar
AKBP Umar Nasatekay
Suara Pilkada Papua: BTM-CK Ungguli Mari-Yo di 5 Distrik Kepulauan Yapen, Cek Selengkapnya |
![]() |
---|
600 Orang di Nabire Lomba Lari 10 Kilometer Dalam Rangka HUT RI Ke 80 |
![]() |
---|
Dealer Chery Resmi Hadir di Jayapura: Siap Layani Masyarakat Timur Indonesia |
![]() |
---|
Cara Mengurus KTP yang Hilang di Kantor Dukcapil |
![]() |
---|
Hanya Satu TPS di Yapen yang PSU Akibat Saksi Bagi Surat Suara Sisa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.