Program Transmigrasi Papua Ditolak
Majelis Rakyat Papua Selatan Tolak Program Transmigrasi Presiden Prabowo Subianto
Kesimpulannya, Majelis Rakyat papua Selatan menolak program transmigrasi yang digaungkan pemerintah di wilayah Papua.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Paul Manahara Tambunan
Damianus menyinggung soal legalitas wilayah kampung lokal dan kampung ekstrans.
Menurutnya, kampung ekstrans memiliki legalitas tanah yang jelas bersertifikat, sedangkan kampung lokal belum memiliki status yang jelas.
"Kampung ekstrans statusnya jelas, mereka punya sertifikat tanah jelas, tapi kampung lokal itu sampai sekarang statusnya tidak jelas, walaupun mereka tinggal diatas tanah Papua tetapi status tanahnya milik marga lain, mereka tidak punya sertifikat yang jelas," ujarnya.
Baca juga: OPM Rilis Foto Dua Jurnalis Asing, Sebby: Mereka Galang Dukungan Internasional untuk Papua Merdeka
MRPS, kata Damianus, sudah menggelar rapat bersama.
Kesimpulannya, menolak program transmigrasi yang digaungkan pemerintah di wilayah Papua.
"Kami MRPS sudah lakukan rapat bersama dan keputusan kami menolak transmigrasi," ungkapnya.
"Kami fokus bagaimana untuk kesejahteraan masyarakat kita Orang Asli Papua sendiri di dalam, meskipun pemerintah pusat tetap melaksanakan, sikap kami jelas yakni menolak," tegasnya.
10 lokasi transmigrasi hingga penduduk lokal dilibatkan
Sementara itu, Menteri Transmigrasi Muhammad Iftitah Sulaiman mengatakan pemerintah akan fokus melakukan transmigrasi lokal di Papua.
Namun, dengan catatan, apabila hal itu dibutuhkan.
Artinya, proses pemindahan ini hanya akan melibatkan warga asli atau penduduk yang sudah lama bermukim di wilayah Papua.
"Ada 10 kawasan transmigrasi yang ada di Papua sekarang ini, ada 4 yang masuk dalam RPJMN. Empatnya itu yang akan kita revitalisasi terlebih dahulu," jelasnya.

Adapun 10 kawasan transmigrasi dimaksud, antara lain Kabupaten Sorong, Kabupaten Manokwari, Kabupaten Jayapura.
Kemudian, Kabupaten Keerom, 2 di Kabupaten Teluk Wondama, 2 di Kabupaten Fakfak, dan 2 di Kabupaten Merauke.
Adapun konteks revitalisasi kawasan transmigrasi itu bukan hanya sekadar sarana prasarananya saja, tapi juga fokus peningkatan sumber daya manusia (SDM).
"Nanti kita juga akan mencoba untuk melakukan pendampingan dari sisi pendidikan dan juga kesehatan. Agar, ada tiga yang nanti akan kita lengkapi dari para transmigran itu, satu pengetahuannya, kedua karakternya, ketiga keterampilannya," katanya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.