Pemkab Sarmi
Pemkab Sarmi Biayai Kesehatan ODGJ
Kerja sama juga dilakukan dengan dua RS lainya, khusus melayani masyarakat waras yang hendak berobat.
Penulis: Marius Frisson Yewun | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marius Frisson Yewun
TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI - Pemerintah Kabupaten Sarmi bekerja sama dengan manajemen Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Abepura di Kota Jayapura, Papua, untuk menangani masyarakat yang mengalami sakit jiwa atau dikenal dengan istila orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sarmi, Dorlina R L Haay saat di Kota Jayapura baru-baru ini mengatakan, kerja sama juga dilakukan dengan dua RS lainya, khusus melayani masyarakat waras yang hendak berobat.
Baca juga: Kehadiran Palapa Ring Timur Ubah Kehidupan Masyarakat, Sarmi Mulai Terhubung dengan Dunia Luar
"Kita perhatikan semua (masyarakat). Sampai yang gangguan jiwa juga," katanya.
Dua rumah sakit tersebut adalah RSUD Dock II dan RSUD Abepura di Kota Jayapura.
Kerja sama dengan RSUD Dock II, RSUD Abepura dan RSJ Abepura sudah berlangsung dua tahun sejak 2023.

Kadinkes tidak menyebutkan jumlah OGDJ yang telah dibiayai namun semua pembiayaan, termasuk yang berobat di dua RS lainya, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sarmi.
Baca juga: Disdukcapil Sarmi Datangi Warga Kampung Holmafen Beri Pelayanan E-KTP Jemput Bola
"Jadi sistemnya itu kami siapkan anggaran saja, cuma teknisnya, mereka (pihak RS) mengklaim ke kita ketika ada warga kami yang berobat di sana," katanya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.