Pilkada Mimika 2024
475 Aparat Gabungan Amankan Pemungutan Suara Pilkada Mimika 2024, Kapolres: Kerja Sesuai Aturan
Kepada personel agar bekerja sesuai aturan saat hari pencoblosan 27 November 2024 mendatang.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Sebanyak 475 perseonel gabungan TNI-Polri ditugaskan untuk mengamankan pemungutan suara pada Pilkada Mimika 2024.
Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha mengatakan, apel gelar pasukan pergeseran pasukan pengamanan pemungutan suara telah dilakukan hari ini.
"Saya harap kepada seluruh personel ditugaskan untuk menjaga kesehatan selama pengamanan di TPS," ungkap I Komang kepada Tribun-Papua.com di Pelataran Gedung Eme Neme Yauware, Kamis (21/11/2024).
Baca juga: WASPADA Penipuan, Nama Kapolres Mimika Dicatut sebagai Modus Minta Uang
Ia mengigatkan kepada personel agar bekerja sesuai aturan saat hari pencoblosan 27 November 2024 mendatang.
"Jalin kerja sama yang baik antara petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing-masing titik. Kotak suara harus dipastikan aman mulai dari berangkat hingga kembali nantinya," katanya.
Lanjutnya, kalau ada kendala di lapangan segera dilaporkan. Jangan ada ego sektoral, jangan ada kepentingan dalam Pilkada Mimika.
"Saya harap para personel bertugas juga jangan lupa bahagia karena ini tugas yang harus kita lakukan semaksimal mungkin," jelasnya.
Kapolres menyebut, untuk pergeseran logisitik pihaknya sudah rapat dengan penyelanggra Pilkada.
Baca juga: Debat Pamungkas Pilkada Mimika, Alexander-Yusuf Janji Tutup Miras dalam 100 Hari Kerja
"Nanti 23 November 2024 logistik sudah mulai digeser khususnya di wilayah pesisir. Untuk di kota akan dilakukan pada, (26/11/2024). Kami pastikan setiap ada pergeseran logistik disitu ada anggota siap kawal," kata Kapolres.
I Komang menambahkan, untuk keamanan secara keseluruhan di Kabupaten Mimika jelang Pilkada masih kondusif.
"Mencegah keamanan di Timika kami telah mengeluarkan surat edaran penutupan toko minukan keras dan pembatasan jam operasional tempat hiburan malam," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.