ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Papua 2024

Lokataru Ungkap Temuan Awal Pelanggaran Pilkada Papua: Ketidaknetralan ASN hingga 'Calon Bermasalah'

Lokataru menduga Pj Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait, mengarahkan pejabat distrik hingga kampung untuk mendukung pasangan calon Gubernur Papua.

Tribun-Papua.com/Istimewa
ILUSTRASI Pilkada Gubernur Papua 2024. Lokataru Foundation menembukan sejumlah kasus dugaan pelanggaran dalam tahapan Pilkada Papua 2024. 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 di Provinsi Papua mengalami sejumlah rintangan.

Hal ini dikahawatirkan bakal memicu ketegangan yang berdampak pada gangguan keamanan.

Kekhawatiran ini menyusul temuan awal dugaan pelanggaran Pemilu oleh Lokataru Foundation, setelah melakukan pemantauan serta menerima laporan dari masyarakat Papua, sebulan terakhir.

Selain enam provinsi di Tanah Papua, pemantauan tahapan Pilkada oleh Lokataru juga dilakukan di Banten, DKI Jakarta, dan Sulawesi Selatan. 

Lokataru mencatat setidaknya ada 25 dugaan pelanggaran yang telah diverifikasi dan ditelusuri lebih lanjut.

Antara lain mencakup pelanggaran pidana pemilu, pelanggaran administratif, pelanggaran kode etik, serta pelanggaran hukum lain.

Baca juga: Pj Wali Kota Jayapura Minta Pilkada Harus Aman, Apa Kabar Cawe-cawe Pilgub Papua dan Netralitas ASN?

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengungkapkan bentuk-bentuk pelanggaran yang ditemukan meliputi, pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat kekuasaan lokal lainnya.

Kemudian, penyalahgunaan kewenangan dan sumber daya negara, intervensi, pelanggaran administratif dalam pemberkasan, serta pengerahan aparat TNI-Polri.

"Kami juga mengidentifikasi sejumlah aktor yang diduga terlibat dalam pelanggaran Pilkada ini, termasuk Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota, Komisi Pemilihan Umum Pusat, Provinsi, Kota, dan Kabupaten," ujar Delpedro Marhaen dalam konferensi pers digelar via zoom, Minggu (24/11/2024) siang.

Hasil temuan awal Lokataru juga disampaikan Koordinator Pemantau Pilkada Lokataru Foundation di Tanah Papua, Hasnu Ibrahim, dan aktivis HAM sekaligus Pendiri Lokataru Foundation, Haris Azhar.

Aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti seusai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (18/1/2022). (KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi)
Aktivis HAM sekaligus pendiri Lokataru Foundation, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.  (KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi)

Selain itu, dugaan pelanggaran juga melibatkan pasangan calon (Paslon) yang berpartisipasi dalam Pilkada ini.

Dalam laporannya, Lokataru mencatat Pj Wali Kota Jayapura, Christian Sohilait, diduga mengarahkan pejabat distrik hingga kampung untuk mendukung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Mathius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen, dari Koalisi Indonesia Maju Plus.

Sohilait juga diduga memberi panduan untuk mengamankan suara melalui perangkat distrik hingga kampung.

Sementara itu, dalam Pilkada Kota Jayapura, Calon Wali Kota Jayapura nomor urut 2, Jhony Banua Rouw, diduga menyalahgunakan kewenangan dan sumber daya negara.

"Dugaan pelanggaran meliputi politik uang dan pemanfaatan program pemerintah dari Kementerian PUPR untuk kepentingan kampanye," kata Delpedro Marhaen.

Tujuh suku besar di Kepulauan Yapen ditambah dari Biak Numfor Supiori siap menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura nomor urut 2, Jhony Banua Rouw-HM Darwis Massi. Foto:Taniya Sembiring
Tujuh suku besar di Kepulauan Yapen ditambah dari Biak Numfor Supiori siap menyatakan dukungan untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jayapura nomor urut 2, Jhony Banua Rouw-HM Darwis Massi. Foto:Taniya Sembiring (Tribun-Papua.com/Taniya Sembiring)
Halaman
123
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved