Pilkada Papua Tengah 2024
Peringatan Tegas Sekda Frets Boray: ASN Pemprov Papua Tengah Wajib Jaga Netralitas Pilkada 2024
Frest bilang, netralitas ASN bukan hanya perintah undang-undang, tetapi juga cerminan profesionalisme ASN.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Penegasan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemprov Papua Tengah wajib menjaga netralitas Pilkada 2024, kembali disampaikan Sekda, Frest James Boray.
Penegasan soal netralitas ASN ini disampaikan dalam apel pagi di Nabire, bertepatan masa tenang menjelang pencoblosan pada 27 November 2024.
Frest James Boray mengatakan, sebagai ASN memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan pesta demokrasi.
Kemudian, ASN juga tidak boleh berpihak kepada calon, partai, atau pihak tertentu yang ikut dalam kontestasi politik.
"Jangan ada yang terlibat dalam aktivitas politik praktis, termasuk memberikan dukungan secara terang-terangan, baik secara langsung maupun melalui media sosial," kata Frest saat memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Papua Tengah, Nabire, Senin (25/11/2024).
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Pilkada di Papua: Pesanan Jakarta, Ketidaknetralan Penyelenggara, ASN, TNI-Polri
Frest bilang, netralitas ASN bukan hanya perintah undang-undang, tetapi juga cerminan profesionalisme sebagai pelayan masyarakat.
"Mari kita jaga kepercayaan masyarakat dengan tetap mengutamakan integritas, independensi, dan pelayanan yang adil bagi semua pihak, serta sebagai warga negara yang baik, kita memiliki hak dan kewajiban untuk berpartisipasi dalam Pemilu," katanya.
Kemudian para ASN juga diminta agar dapat ikut serta untuk menjaga stabilitas kondisi keamanan dalam lingkungan masing-masing, agar situasi tetap kondusif, dan semua tahapan-tahapan Pilkada dapat berjalan aman, lancar, dan damai.
Selain itu, Frest juga mengingatkan agar, para ASN juga perlu berhati-hati dalam menjalankan tugas, terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu.
"Jangan sampai ada yang memanfaatkan jabatan, fasilitas, atau sumber daya negara untuk mendukung pihak tertentu, karena hal ini jelas melanggar aturan, dan bisa mencoreng nama baik ASN," ujarnya.
Baca juga: Rekaman Pj Wali Kota Jayapura Viral, Pj Gubernur Papua: Semua ASN Daerah dan Provinsi Setop Bermain
Frest juga berpesan agar setiap pimpinan kepala OPD wajib menjaga keamanan di
lingkungannya masing-masing dengan melakukan pengawasan berlapis.
Fungsikan fasilitas pengamanan seperti, CCTV wajib terpasang dan berfungsi, serta lakukan pembagian tugas jaga malam di setiap OPD selama masa Pilkada serentak ini.
"Jadilah teladan bagi masyarakat di sekitar kita dengan menunjukkan bahwa ASN tidak hanya patuh terhadap aturan, tetapi juga aktif mendukung proses demokrasi," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.