Komunitas Pemuda Datangi Polda Papua
Tak Ada Ampun untuk Kasus Asusila, Komunitas Pemuda-Pemudi Papua Perubahan: Semua Sama di Mata Hukum
Selama aksinya, HAN melakukan grooming, yakni modus pelecehan seksual yang membuat korban akrab dengan pelaku dan berujung korban dieksploitasi.
Korban merasa terhina dan kehilangan rasa percaya diri.
Mereka juga bisa merasa bersalah atau malu, meskipun sebenarnya bukan salah mereka.
Perasaan ini perlahan dapat merusak harga diri korban.
4. Dampak sosial
Korban pelecehan seksual mungkin menarik diri dari lingkungan sosial, menjauh dari keluarga, atau bahkan berhenti bekerja karena merasa tidak aman atau takut dihakimi.
Akibatnya, mereka bisa mengalami isolasi sosial dan kesulitan membangun hubungan baru.
Pelecehan seksual memiliki dampak yang sangat merusak, tidak hanya pada kesehatan fisik dan mental korban, tetapi juga pada kehidupan sosial, karier dan pendidikan mereka.
Trauma yang dialami korban sering kali sulit untuk dipulihkan, sehingga penting bagi kita semua untuk lebih mengedukasi diri dan orang lain tentang bahaya pelecehan seksual.
Baca juga: Herry Ario Naap: Kader PDIP Papua Tidak Boleh Tertutup dan Merasa Eksklusif!
Pemuda Pemudi Papua Perubahan menyatakan sikap:
1. KAMI MENGAPRESIASI POLDA PAPUA DAN POLRES BIAK YANG SUDAH BEKERJA PROFESIONAL DALAM PENANGKAPAN DAN PENETAPAN HAN SEBAGAI TERSANGKA KASUS ASUSILA
2. PELAKU ASUSILA TIDAK ADA AMPUN DAN HARUS DIHUKUM KARENA SEMUA SAMA DI MATA HUKUM.
3. MEMINTA KAPOLRI SERIUS MENANGANI KASUS INI DAN TIDAK TERPENGARUH INTERVENSI LUAR KARENA INI MURNI KASUS ASUSILA KEKERASAN SEKS SESAMA JENIS
4. TINDAKAN HAN ADALAH PELANGGARAN BERAT BAIK DARI SEGI ADAT AGAMA DAN AGAMA
5. KASUS YANG MENJERAT HAN ADALAH KASUS KRIMINAL MURNI DAN BUKAN POLITISASI, SEHINGGA JANGAN KAITKAN PELECEHAN SEKSUAL DAN PILKADA SERENTAK
LAWAN!!!
TribunPapua.com
asusila
Polda Papua
RunningNews
Jack Pangkali
Herry Ario Nap (HAN)
Komunitas Pemuda Pemudi Papua Perubahan
Bupati Biak Numfor
Running News
Tribun-Papua.com
Komnas HAM Papua Sebut Proses Hukum Penangkapan HAN Sudah Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Ketua KPU Papua Sebut Hak Politik HAN Tak Dicabut dalam Kontestasi Pilkada Biak Numfor |
![]() |
---|
KPU Papua Sebut HAN Tetap Jalani Kontestasi Pilkada Biak Numfor |
![]() |
---|
LSM KAMPAK: Sudah Jadi Tersangka Asusila, Polisi Jangan Beri Penangguhan kepada Eks Bupati Biak! |
![]() |
---|
5 Tuntutan Pemuda-Pemudi saat Datangi Polda Papua: Ini Pelanggaran Berat Adat dan Agama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.