Semarak Pilkada 2024 di Papua
BREAKING NEWS: Cagub Papua, BTM dan MDF Sama-sama Mencoblos di Distrik Abepura Kota Jayapura
Bapak (BTM,Red) dan keluarga selalu menggunakan hak pilihnya di TPS sini. Termasuk data Pileg dan Pilpres Februari lalu, beliau juga mencoblos di sini
Penulis: Lidya Salmah | Editor: M Choiruman
Laporan Jurnalis Tribun-Papua.com, Lidya Salmah
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua menjadi saksi perebutan dukungan bagi dua Calon Gubernur Papua, Benhur Tomi Mano dan Mathius D Fakhiri.
Pasalnya, dua figure calon orang nomor satu di Bumi Cenderawasih ini bakal menggunakan hak pilihnya sama-sama di Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu (27/11/2024).
Baca juga: Pj Wali Kota Cawe-cawe di Pilkada Papua, Gubernur: Institusi Kena Getah Padahal Dia yang Berbuat
Berdasarkan informasi dan data yang berhasil dihimpun Tribun-Papua.com, Calon Gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano atau yang akrab disapa BTM menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nomor 04, Kelurahan Wahno, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua.
Dari pantauan Tribun-Papua.com, TPS ini lokasinya tidak jauh dari kediaman BTM. Sesuai rencana, BTM beserta keluarga akan menggunakan hak pilihnya di Pilkada serentak 2024 ini di TPS tersebut.
“Bapak (BTM,Red) dan keluarga selalu menggunakan hak pilihnya di TPS sini. Termasuk data Pileg dan Pilpres Februari lalu, beliau juga mencoblos di sini,” terang Mano, anggota KPPS.
Sedangkan Calon Gubernur nomor urut 2, Mathius D Fakhiri atau yang biasa disapa MDF akan menggunakan hak pilihnya di TPS nomor 17 RT04 RW06 Kelurahan VIM, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Provinsi Papua.
Menurut anggota KPPS setempat, mantan Kapolda Papua ini menggunakan hak pilih di TPS tersebut lantaran masih tercatat sebagai warga di Kelurahan VIM, saat MDF menjadi Komandan Brimob Polda Papua.
Baca juga: Sanksi Menanti, Ramses Limbong Kembali Ingatkan ASN Tidak Ikut Cawe-cawe di Pilkada Papua
Sekadar mengingat, berdasarkan data di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, jumlah pemilih dalam Pilkada 2024 ini sebanyak 750.959.
Jumlah ini mengalami kenaikan dari jumlah pemilih saat Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden (Pilpres) Februari lalu sebanyak 727.835 orang.

“Kenaikan jumlah pemilih ini lantaran adanya tambahan pemilih pemula. Artinya yang saat Pileg dan Pilpres belum memenuhi syarat untuk memilih, pada Pilkada 2024 ini mereka sudah masuk kategori sebagai pemilih pemula,” terang Komisioner KPU Papua, Diana Simbiak beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pj Wali Kota Cawe-cawe di Pilkada Papua, Gubernur: Institusi Kena Getah Padahal Dia yang Berbuat
Jumlah pemilih sebanyak 750.959 orang ini tersebar di sembilan kabupaten dan kota di Provinsi Papua.
Jumlah pemilih terbanyak terdapat di Kota Jayapura sebanyak 289.451 pemilih, kemudian Kabupaten Jayapura 131.936 pemilih, Biak Numfor 100.874 orang dan Kepulauan Yapen 77.875 orang.
Setelah itu, Kabupaten Keerom 52.945 pemilih, Sarmi 28.126 orang, Mamberamo Raya 26.939 pemilih, Waropen 25.473 orang dan Kabupaten Supiori tercatat 17.339 orang.
Baca juga: Ini Respon Pj Gubernur Soal Rekaman Dugaan Suara Pj Wali Kota Jayapura Cawe-cawe di Pilkada Papua
"750.959 pemilih itu terbanyak jenis kelamin laki-laki yakni sebanyak 51,1 persen. Para pemilih itu akan memilih di 2.023 TPS yang tersebar di 993 kampung," papar Diana Simbiak. (*)
Tribun-Papua.com
Semarak Pilkada 2024 di Papua
Breaking News
TribunBreakingNews
Cagub Papua
Benhur Tomi Mano (BTM)
Mathius D Fakhiri
Kota Jayapura
Provinsi Papua
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
KPU Provinsi Papua
Diana Simbiak
Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Calon Gubernur Papua, Mathius D Fakhiri Mengaku Baru Dua Kali Mencoblos |
![]() |
---|
Wamendagri, Ribka Haluk Pantau Pilkada 2024 di Papua: Daerah Rawan Diawasi Bawaslu |
![]() |
---|
Semarak Pilkada 2024, Warga Kotaraja Provinsi Papua Datang Lebih Awal di TPS untuk Mencoblos |
![]() |
---|
Cagub Papua, Benhur Tomi Mano Target Raup Suara 76 Persen: Sesuai Hasil Survei |
![]() |
---|
Jangan Khawatir, Warga Bisa Memilih Tanpa Undangan. Berikut Penjelasan Bawaslu Kabupaten Jayapura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.