Pilkada Serentak 2024
Hasil Quick Count Pilkada Serentak Rilis Mulai Pukul 17 WIT, Cek Link Hasil Suara Pilgub Papua
Warga Indonesia mulai Sabang sampai Merauke tengah menanti calon pemimpin baru, lima tahun ke depan. Cek link hasil quick count berikut ini.
Penulis: Paul Manahara Tambunan | Editor: Paul Manahara Tambunan
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Hasil hitung cepat atau quick count oleh lembaga survei atas Pilkada Serentak 2024 dirilis paling cepat pada pukul 15.00 WIB atau atau pukul 17.00 WIT, dua jam setelah pemungutan suara selesai.
Ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Pasal 19 Ayat 3 PKPU tersebut tertulis "Pengumuman hasil penghitungan cepat pemilu sebagaimana dimaksud pada Ayat 1 hanya boleh dilakukan paling cepat 2 jam setelah selesai pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat."
Adapun ayat satu menjelaskan soal lembaga survei atau jejak pendapat dan penghitungan cepat mengumumkan hasil survei mereka mengenai pemilu.
Baca juga: Benhur Tomi Mano Menarget 76 Persen Suara di Pilkada Gubernur Papua 2024
Ayat 2 menerangkan, pengumuman hasil survei dilarang dilakukan pada masa tenang.
"Dalam mengumumkan dan/atau menyebarluaskan hasil survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat mengenai pemilu atau pemilihan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1, lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat harus menyatakan bahwa hasil kegiatan yang dilakukan bukan merupakan hasil resmi KPU, KPU provinsi, atau KPU kabupaten/kota," demikian isi Ayat 5 PKPU 9/2022.
Cek hasil hitung cepat Pilkada 2024
Tentunya, Anda sudah tidak sabar menunggu hasil suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 digelar hari ini, Rabu (27/11/2024).
Warga Indonesia mulai Sabang sampai Merauke tengah menanti calon pemimpin baru, lima tahun ke depan.
Hasil hitung cepat atau quick count suara Pilkada serentak, temasuk di Papua, bisa Anda simak melalui link yang disediakan oleh sejumlah lembaga riset dan survei.
Quick count adalah metode survei untuk memprediksi hasil pemilihan umum dengan menghitung presentase suara dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang dipilih secara acak dengan metode statistik.
Quick count dilakukan lembaga di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca juga: Berikut Link Hasil Hitung Cepat Pilkada Serentak 2024: Cek Wilayah Papua
Hasil quick count ini bersifat prediksi hasil dan bukan merupakan hasil resmi dari KPU pusat, KPU provinsi, atau KPS kabupaten/kota.
Berikut link hasil quick count pilkada 2024 dari sejumlah lembaga riset dan survei:
Litbang Kompas
Link: https://pemilu.kompas.com/quickcount
Link: https://www.youtube.com/@kompastv
Indikator
Link: https://indikator.co.id/
Link: https://www.youtube.com/@IndikatorPolitikIndonesia
Lembaga Survei Indonesia
Link: https://www.lsi.or.id/
Link: https://www.youtube.com/@LSI_Lembaga
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.