Pilkada Papua 2024
Persaingan Pilkada Papua Semakin Sengit, Dua Kandidat Gubernur Klaim Kemenangan: 26 TPS Gelar PSU
Pengamat politik dari Universitas Cenderawasih Jayapura, Yakobus Murafer, mengingatkan para pendukung paslon agar menahan diri hingga pengumuman KPU.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mengumumkan adanya 26 tempat pemungutan suara (TPS) dengan 9.157 pemilih akan melakukan pemilihan suara ulang (PSU) di enam kota dan kabupaten hingga 6 Desember 2024.
Tahapan PSU itu di tengah ketatnya persaingan pemilihan calon Gubernur Papua 2024.
”Hari ini sudah ada dua TPS yang melaksanakan pemilihan suara ulang (PSU), masing-masing di Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Supiori,” ujar Ketua KPU Papua Steve Dumbon di Jayapura, Senin (2/12/2024).
Pilkada Papua 2024 diikuti dua pasangan calon.
Pasangan nomor urut 1, Benhur Tomi Mano - Yeremias Bisai, diusung PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Rivalnya dengan nomor urut 2, Mathius Derek Fakhiri - Aryoko Rumaropen, diusung 15 partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.
Dalam jumpa pers Senin (2/12/2024) sore, Benhur-Yeremias mengklaim menang dengan 51,73 persen atau 264.260 suara.
Sementara, rivalnya, Matius Fakhiri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) baru meraih 48, 27 persen atau 246.501 suara.
Baca juga: Klaim 51,73 persen Suara Sementara di Pilgub Papua, Benhur Tomi Mano: Ini adalah Kemenangan Rakyat
Benhur mengatakan, angka itu berdasarkan perhitungan riil tim internal dengan persentase tabulasi TPS mencapai 97,83 persen.

Mantan Wali Kota Jayapura dua periode ini menyebutkan, tersisa 44 TPS di sejumlah kabupaten yang belum dihitung.
"Pilkada ini bukan sekedar pesta demokrasi. Ini adalah panggung bagi rakyat Papua untuk menunjukkan aspirasi dan harapan mereka, dengan semangat gotong royong. Sebagai cermin keberanian kita demi bermimpi untuk Papua yang lebih maju," ujar BTM, sapaan akrabnya.
Adapun total pemilih tetap pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Provinsi Papua tahun 2024 sebanyak 750.959 pemilih.
Ratusan ribu pemilih itu tersebar di 2.023 TPS, pada 8 kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua.
”Kita akan mengikuti dan menghormati proses rekapitulasi berjenjang dan menunggu hasil resmi dari KPU Provinsi Papua,” ujar Benhur.
Adu klaim calon gubernur
Sementara itu, saat hari pencoblosan, Mathius yang merupakan mantan Kepala Polda Papua menargetkan kemenangan 65-70 persen. (Kompas.id, 27/11/2024).
Lalu pada Kamis (28/11/2024), pasangan Mathius-Aryoko mengklaim telah memenangi Pilgub Papua 2024.
Pasangan tersebut mengklaim meraih 53 persen suara.
Juru bicara Mathius-Aryoko, Steve Mara, mengatakan, perolehan suara sebesar 53 persen itu didapat dari hasil perhitungan riil internal.
”Puji tuhan pasangan Mathius-Aryoko telah mendapatkan suara sebanyak 105.314 dan itu artinya meraih 53,74 persen suara sah,” kata Steve.
Berdasarkan data tim Mathius-Aryoko, perolehan suara pasangan Benhur Tomi Mano-Yeremias Bisai hanya 46,26 persen suara atau setara dengan 90.662 suara.
Pada hari yang sama, tim dari Benhur-Yeremias belum memberikan keterangan resmi terkait hasil perhitungan internal.
Hanya, Benhur yang merupakan Wali Kota Jayapura dua periode (2011-2016 dan 2017-2022) menargetkan kemenangan hingga 76 persen.

Kawal suara
Adapun dari data jagasuara.org, hingga pukul 17.00 WIT, data masuk baru mencapai 68,86 persen.
Situs yang diinisiasi sejumlah organisasi masyarakat sipil ini mengolah data dokumen C hasil yang telah terverifikasi dari setiap TPS.
Benhur-Yeremias memperoleh 49,90 persen atau 185.713 suara.
Sementara rivalnya, Mathius-Aryoko meraih 50,10 persen atau 186.861 suara.
Data ini diolah dari 1.394 dari total 2.023 TPS di Papua.
Pengumuman resmi hasil pilkada dari KPU secara serentak akan dilaksanakan pada 15 Desember 2024.
Bawaslu temukan pelanggaran
Sebelumnya, anggota Badan Pengawas Pemilu Papua, Yofrey Piryamta, mengatakan, pihaknya merekomendasikan PSU di 34 TPS.
Ini menyusul ditemukannya sejumlah pelanggaran di enam kabupaten dan kota di Papua.

”Ada yang menggunakan hak pilih lebih dari satu kali, memakai hak pilih orang lain, mencoblos surat suara sisa, serta pembukaan kotak tersegel tidak sesuai prosedur,” ucap Yofrey.
• Satu Calon Gubernur Papua Klaim Kemenangan Pilkada, Rakyat Tunggu Rekapitulasi KPU
Pengamat politik dari Universitas Cenderawasih Jayapura, Yakobus Murafer, mengingatkan para pendukung pasangan calon agar menahan diri hingga pengumuman resmi dari KPU.
Perolehan suara yang relatif tipis bisa berubah dengan berbagai faktor.
Perubahan suara, lanjut Yakobus, bisa datang dari pelaksanaan PSU.
Selain itu, jika melihat perhitungan dari setiap pasangan calon, belum semua TPS terkalkulasi.
Selain itu, tidak tertutup kemungkinan salah satu pasangan calon yang kalah akan membawa sengketa pilkada ke Mahkamah Konstitusi.
”Semua pihak harus terlibat memberikan edukasi politik kepada para pendukung. Semua pihak ini juga bersama-sama mengawal hingga pengumuman resmi untuk memastikan pilkada yang jujur dan adil,” katanya. (*)
Berita ini dioptimasi dari Kompas.id --silakan berlangganan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.