ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Papua 2024

KPU Papua Mulai Membuka Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Gubernur, Ditargetkan Rampung 9 Desember

KPU Papua memastikan proses rekapitulasi dan penetapan hasil Pilkada 2024 akan dilakukan dengan transparan, dan sesuai dengan prosedur .

Tribun-Papua.com/Yulianus Magai
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menggelar rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua 2024.  

Laporan Wartawan Tribun Papua, Yulianus Magai

TRIBUN-PAPUA, JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mulai membuka rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada 2024.

Mereka akan merekapitulasi suara dari daerah untuk perolehan suara pasangan calon Gubernur Papua.

Pleno tingkat provinsi digelar di Hotel Horison Ultima Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Selasa (3/12/2024).

Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Sumbon, mengatakan rekapitulasi suara berlangsung mulai 30 November hingga 9 Desember 2024, sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU.

"Diharapkan perhitungan suara tingkat PPD diselesaikan lebih cepat. Targetnya, pada tanggal 6 Desember 2024, perhitungan suara di tingkat kabupaten/kota dapat selesai, sementara di tingkat provinsi dimulai 30 November dan dijadwalkan selesai pada 9 Desember 2024," ujarnya.

Benhur Tomi Mano dan Yeremias Bisai foto bersama usai jumpa pers bersama wartawan di Kantor PDI Perjuangan Provinsi Papua,Rabu (28/8/2034).
Benhur Tomi Mano dan Yeremias Bisai foto bersama usai jumpa pers bersama wartawan di Kantor PDI Perjuangan Provinsi Papua,Rabu (28/8/2034). (Tribun-Papua.com/ Hendrik)

Namun, dengan berbagai pertimbangan, KPU memutuskan untuk membuka pleno rekapitulasi suara pada hari ini, Selasa.

Baca juga: Klaim 51,73 persen Suara Sementara di Pilgub Papua, Benhur Tomi Mano: Ini adalah Kemenangan Rakyat

"Pada saat ini, hasil monitoring di wilayah Biak, Supiori, dan Yapen menunjukkan bahwa tingkat kabupaten/kota, termasuk PPD, baru mencapai 95 persen."

"KPU berharap perhitungan suara di tingkat distrik dapat selesai pada malam ini, pukul 23.59 WIB, dan dilanjutkan ke tingkat kabupaten/kota," kata Steve.

Steve Sumbon juga berharap setelah pleno pembukaan hari ini, beberapa kabupaten/kota dapat menyelesaikan perhitungan suara di tingkat kabupaten.

Selanjutnya, ke tingkat provinsi pada 4 Desember 2024.

Mengenai hasil perhitungan suara yang banyak beredar di media sosial, Steve menegaskan bahwa KPU akan mengikuti pedoman jadwal dan tahapan yang sudah ditetapkan.

Paslon Gubernur dan Wagub Papua Nomor Urut 2, Mathius Fakhiri -Aryoko Rumaropen bersama Paslon Bupati dan Wabup Sarmi Nomor Urut 2, Yanni -Jemmi Esau Maban, dalam orasi kampanye terbuka di Lapangan Merdeka Sarmi, Papua..
Paslon Gubernur dan Wagub Papua Nomor Urut 2, Mathius Fakhiri -Aryoko Rumaropen bersama Paslon Bupati dan Wabup Sarmi Nomor Urut 2, Yanni -Jemmi Esau Maban, dalam orasi kampanye terbuka di Lapangan Merdeka Sarmi, Papua.. (istimewa)

"Hasil perhitungan yang diumumkan oleh masing-masing tim sukses di media sosial tidak dapat dijadikan acuan."

Baca juga: Persaingan Pilkada Papua Semakin Sengit, Dua Kandidat Gubernur Klaim Kemenangan: 26 TPS Gelar PSU

"KPU yang berhak menentukan siapa yang menang dan siapa yang kalah setelah penetapan resmi pada 9 Desember 2024," tegasnya.

KPU Papua memastikan proses rekapitulasi dan penetapan hasil Pilkada 2024 akan dilakukan dengan transparan, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Kami akan sesuai dengan jadwal yang ada di KPU, sesuai prosedur," pungkasnya. (*) 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved