Hukum & Kriminal
DPMK Biak Lindungi Aparat Kampung Dari Penyalahgunaan DD
Melalui sosialisasi, pelatihan dan bimbingan teknis, perangkat desa dapat dibekali keterampilan yang diperlukan untuk mengelola dana kampung secara pr
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawa Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua gelar sosialisasi bagi kepala kampung dalam rangka melindungi mereka dari penyalahgunaan dana desa (DD).
Kepala DPMK Biak Numfor, Drs. I Putu Wiadnyana mengatakan, kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum, penanganan tindak pidana korupsi dan kewajiban perpajakan bagi aparat kampung ini berlangsung satu hari di Gedung Tongkonan Biak pada Kamis, 5 Desember 2024.
Baca juga: 35 Ahli Madya Perikanan Baru Lahir dari Akperik Kamasan Biak
“Sosialisasi ini juga bertujuan mendorong aparat kampung agar dapat menyelesaikan kewajiban pajak terhadap pengelolaan keuangan kampung,” kata I Putu Wiadnyana.
Sementara, Plh Sekda Biak Numfor, Fransisco Olla saat membuka sosialisasi mengatakan, pemerintah daerah berperan penting dalam mendampingi desa dalam pengelolaan dana yang transparan dan akuntabel.
Baca juga: Raih 13.521 Suara atau 60 Persen, KPU Tetapkan Dominggus -Jumriati Pemenang Pilkada Sarmi 2024
“Melalui sosialisasi, pelatihan dan bimbingan teknis, perangkat desa dapat dibekali keterampilan yang diperlukan untuk mengelola dana kampung secara professional,” kata Olla
Olla mengimbau peran serta masyarakat dalam pengawasan untuk memastikan DD dikelola dengan benar, tepat sasaran di tiap kampung sehingga masyarakat memperoleh kesejahteraan.
Baca juga: Pesan Pj Bupati Biak Numfor Terkait Penanganan Stunting: Perlu Memberi Makanan Tambahan
“Kampung yang bebas dari korupsi akan semakin berdaya saing dan mampu mengelola potensi desa dengan optimal,” imbuhnya
Olla mengharapkan sosialisasi itu membuat kepala kampung semakin disiplik dalam pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.
Baca juga: KPU Keerom Selesai Pleno Tingkat Kabupaten dan Lanjut Provinsi Pada Jumat
"Tidak hanya terkait dana desa, tapi terhadap sumber keuangan yang lain, baik yang berasal dari APBN maupun APBD yang harus dikelola dengan baik dan benar, termasuk kewajiban di bidang perpajakan dan menjauhkan diri dari tindakan yang melawan hukum,” pungkasnya.
Sosialisasi dihadiri oleh kepala kampung se-Kabupaten Biak Numfor, kepala-kepala distrik, bamuskam, dengan menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Biak, Polres Biak Numfor, dan juga Kantor KPPN Biak.(*)
Polsek Abepura Limpahkan 2 Tersangka Pembunuhan dan Curat Kepada Kejaksaan |
![]() |
---|
Kepala Suku Lapago Ajak Mahasiswa Tidak Terprovokasi Konflik Pilkada 5 Kabupaten |
![]() |
---|
Kasat Reskrim Polres Mimika Imbau Warga Jaga Kondusifitas Jelang Nataru |
![]() |
---|
Temukan Bukti Bertentangan Soal Pengungsi Pegubin, Ini Permintaan Uskup Yanuarius You |
![]() |
---|
Propam Polda Razia Polisi Merauke Yang Kunjungi Tempat Hiburan Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.