Pleno Pilkada Kota Jayapura Ricuh
TERUNGKAP Dugaan Penggelembungan Suara Paslon Ini di 56 TPS Japsel Kota Jayapura, Begini Kata Saksi
PPD Jayapura Selatan diduga menggelembungkan suara pasangan calon nomor urut 2, JBR-HADIR, dengan jumlah fantastis. Kecurangan Pilkada terjadi.
Ia pun meminta KPU dan Bawaslu bertindak tegas, sebab tahapan pleno tingkat kabupaten/kota berakhir hari ini, sesuai jadwal yang ditentukan KPU Pusat.
Yoan juga meminta PPD Japsel dan KPU Kota Jayapura mengembalikan data aslinya sebagaimana hasil perhitungan di TPS.
Adapun rincian pengelambungan suara pada 56 TPS tersebut antara lain Kelurahan Hamadi 22 TPS, Ardipura 15 TPS, Entrop 13 TPS dan Numbay 6 TPS.
"Kalau ini tidak dilaksanakan kami akan proses di Bawaslu dan juga Kepolisian dan massa yang kami turunkan hari ini tidak akan bergeser sampai KPU menghadirkan PPD Japsel untuk melaksanakan pleno ini lanjut dan hasil ditetapkan," tegasnya.

Ia menyebut PPD Japsel telah menggelembungkan sekira 10.000 suara untuk pasangan JBR-HADIR. Sementar perolehan suara tiga paslon lainnya masih tetap.
Belum lagi kecurigaan PPD Japsel kabur dari lokasi pleno dan tidak melanjutkan rekapitulasi.
• BREAKING NEWS: Massa Geruduk Pleno KPU Kota Jayapura, Diduga Terjadi Penggelembungan Suara Calon
Sementara PPD Heram, Abepura, dan Jayapura Utara bekerja keras menuntaskan rekapitulasi sebagaimana yang sudah dituntaskan PPD Muara Tami.
"Ada kosekuensi hukumnya, tetapi tetap akan ada kosekuensi sosial yang mereka harus tanggung jawab kepada masyarakat Kota Jayapura," ujarnya.
Yoan menegaskan ABR-HARUS adalah pemenang Pilkada Kota Jayapura 2024.
Bentrok antar pendukung meletup
Diberitakan sebelumnya, bentrok antar dua kelompok pendukung calon wali kota pecah di depan Grand Abe Hotel, lokasi tahap rekapitulasi suara dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jayapura, Jumat (6/12/2024) sore.
Kericuhan melibatkan massa pendukung paslon nomor urut 2, Jhony Banua Rouw - Darwis Massi kontra massa pendukung paslon nomor urut 4, Abisai Rolllo - Rustan Saru.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Dean Mackbon berharap tidak ada lagi pengerahan massa.
Mackbon mengaku belum mengetahui siapa oknum yang mengerahkan massa hingga peristiwa saling lempar meletus.
"Tetapi tentunya akan kami kembangkan siapa yang menggerakan massa, karena sebelumnya kami sudah sampaikan soal pemilihan-- serahkan ke mekanisme yang ada sesuai dengan peraturan KPU," kata Mackbon.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.