Pilkada Mimika 2024
Hari Ini Empat TPS di Mimika Gelar PSU Pilkada 2024
Empat TPS di Mimika telah dilakukan kajian dan verifikasi dinyatakan memenuhi unsur untuk PSU sesuai UU Pilkada Pasal 112 ayat 2.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Sebanyak empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Mimika jalani Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Mimika 2024.
Ketua KPU Mimika, Dete Abugau mengatakan, PSU diakukan hari ini, Sabtu (7/12/2024) di empat TPS yang sebelumnya bermasalah.
Empat TPS tersebut lanjut Dete diantaranya, TPS 01 Kadun Jaya, TPS 01 Kampung Nawaripi, TPS 008 Kelurahan Dingo Narama, dan 18 Kelurahan Kebun Siri.
"Kami sudah keluarkan surat keputusan agar PSU ini dilaksanakan dengan baik sesuai aturan," kata Dete.
Baca juga: BREAKING NEWS: PSU Pilkada Mimika di TPS 01 Nawaripi Berujung Ricuh, Diduga Ada Mobilisasi Massa
Ia mengatakan, 4 TPS ini telah dilakukan kajian dan verifikasi dinyatakan memenuhi unsur untuk PSU sesuai UU Pilkada Pasal 112 ayat 2.

"Kami sudah kaji hal ini dan memang unaur PSU-nya terpenuhi. Kami harap PSU berjalan dengan aman dan lancar," tandasnya.
Baca juga: TERUNGKAP Dugaan Penggelembungan Suara Paslon Ini di 56 TPS Japsel Kota Jayapura, Begini Kata Saksi
Berdasarkan pantauan, nampak antusias masyarakat di TPS 01 Kadun Jaya datang dan melakukan pencoblosan ulang.
Masyarakat meminta pencoblosan dilakukan transparan sehingga menghasilkan suara murni.
Tak hanya itu masyarakat juga meminta surat suara sisa harus dibakar dan disaksikan oleh mereka. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.