ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Kabupaten Kepulauan Yapen

Pansel Umumkan 6 Nama Hasil Seleksi DPRK Kepulauan Yapen, Ini Daftarnya

Itulah hasil yang diharapkan semua masyarakat dapat menerima dan mengawal wakil rakyat ke DPRK Kepulauan bersama DPRK dari partai politik

Penulis: Yulian Marvin Raubaba | Editor: M Choiruman
Tribun-Papua.com
JUMPA PERS - Anggota pansel saat mengumumkan nama-nama hasil seleksi DPRK Kepulauan Yapen, di Kantor Kesbangpol Kabupaten Kepulauan Yapen di Kota Serui, Sabtu (7/12/2024). 

Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba

TRIBUN-PAPUA.COM, KEPULAUAN YAPEN - Panitia Seleksi (Pansel) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dari kursi pengangkatan Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua mengumumkan hasil seleksi 6 orang kuota DPRK Pengangkatan di Serui.

Baca juga: 21 Perwakilan Tujuh Suku di Kabupaten Kepulauan Yapen Ikut Seleksi Calon Anggota DPRP

Berdasarkan ketentuan pasal 81 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, nomor 106 Tahun 2021 tentang Penetapan Pengesahan Anggota DPRK Mekanisme Pengangkatan, dalam rangka pelaksanaan, Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen.

Yang Ditetapkan Melalui Mekanisme Pengangkatan Periode 2024-2029, sesuai Pasal 34 ayat (1), (2), (3), (4), (5) dan ayat (6) Peraturan Gubernur Papua Nomor 43 Tahun 2024 tentang Penetapan dan Pengesahan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota (DPRK) Yang Ditetapkan Melalui Mekanisme Pengangkatan.

Ketua Pansel DPRK Kepulauan Yapen, Chisson Haris Merani, saat membacakan pengumuman seleksi menyampaikan bahwa, panitia sudah bekerja semaksimal mungkin dan hasil nilai yang didapat bagi peserta.

"Itulah hasil yang diharapkan semua masyarakat dapat menerima dan mengawal wakil rakyat ke DPRK Kepulauan bersama DPRK dari partai politik," ujarnya.

Baca juga: KPU Kabupaten Kepulauan Yapen Bakar 231 Surat Suara Rusak Pilkada 2024

Sehubungan dengan itu, maka Panitia seleksi telah menetapkan 6 (enam) calon terpilih dan 12 (dua belas) Calon Tetap Anggota DPRK Kepulauan Yapen Periode 2024-2029.

"Dari 6 (enam) daerah pengangkatan berdasarkan hasil seleksi yang meliputi verifikasi berkas persyaratan, hasil test Ujian Tertulis dan Wawancara dengan rinciannya sebagaimana pada lampiran keputusan ini” jelas Chisson Haris Merani.

Baca juga: KPU Kabupaten Kepulauan Yapen Bakar 231 Surat Suara Rusak Pilkada 2024

Lebih lanjut Chisson Haris Merani menjelaskan, dari hasil 6 orang terpilih, ditetapkan juga 12 orang sebagai calon tetap atau daftar tunggu.

Dalam membacakan hasil seleksi, Ketua Pansel DPRK juga menyampaikan untuk 6 orang terpilih dapat melaporkan diri untuk melengkapi syarat selanjutnya.

Baca juga: Sentra Gakkumdu Kepulauan Yapen Ungkap Empat Laporan dan Satu Temuan Pelanggaran Kampanye

Kemudian diusulkan ke provinsi agar dilantik pada awal tahun 2025 bersama 25 anggota DPRK dari Partai Politik.

“Bagi yang dinyatakan terpilih, agar segera melengkapi syarat lanjutan paling lambat tanggal 9 Desember besok” Tutupnya.

Baca juga: Cabup Kepulauan Yapen, Welliam Manderi Sebut Debat Pertama Menjadi Ajang Pendidikan Politik

Diketahui, hadir dalam pengumuman ini, Pj Bupati yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Kepulauan Yapen, Sonny Woria, Ketua Dewan Adat Kepulauan Yapen Welem Zaman Bonai dan Panitia Seleksi serta pihak keamanan.

Berikut nama-nama enam anggota DPRK Kepulauan Yapen :

- Bernanrd Worumi

- Mikha Runaweri

- Yomima Rona

- Yulianus Aronggear

- Yulianus F Wayangkau

- Isak Maniani

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved