Pilkada Mimika 2024
Massa Pendukung Alexander-Yusuf Dua Kali Datangi Lokasi Pleno Pilkada Kabupaten Mimika
Mereka menduga adanya indikasi permainan suara di tingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD) yang menurut mereka sangat tidak adil.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Tidak terima dengan perolehan suara yang banyak hilang, pendukung pasangan calon bupati dan cawabub Mimika nomor urut 3, Alexander Omaleng - Yusuf Rombe (AIYE) dua kali datangi lokasi pleno KPU Mimika 2024, Minggu (8/12/2024) malam.
Lokasi pleno kabupaten dilaksanakan di GOR Futsal Timika, Jalan Poros SP 2-SP 3 Mimika, Papua Tengah.
Pendukung AIYE datang menyuarakan kalau hasil perolehan suara tidak sesuai dengan suara dari masyatakat saat melalukan pencoblosan.
Baca juga: Rekapitulasi Suara Pilkada Papua 94,11 Persen: Cek Perolehan Gubernur dan Kabupaten-Kota di Sini
Mereka menduga adanya indikasi permainan suara di tingkat Panitia Pemilihan Distrik (PPD) yang menurut mereka sangat tidak adil.
Sebelumnya pada, Sabtu (7/12/2024) pendukung AIYE juga sempat melakukan tindakan anarkis sehingga aparat membubarkan dengan tembakan gas air mata.
Kapolres Mimika, AKBP I Komang Budiartha mengatakan, massa datang sempat ada riak-riak tetapi berhasil dihalau aparat TNI-Polri.
"Tadi ada riak-riak dari masyarakat dari salah satu pasangan calon tidak puas dengan hasil perolehan suara. Mereka meminta suara itu dikembalikan," kata I Komang.
Lanjutnya, proses pleno kabupaten hingga saat ini masih berjalan sesuai aturan. TNI-Polri akan terus kawal pleno sampai selesai.
Baca juga: Paslon Gubernur Papua Benhur-Yeremias Menang di Kabupaten Sarmi, Cek Perolehan Suara Mathius-Aryoko
"Kami pastikan pleno kabupaten berjalan dengan baik. Kalau pendukung datang dengan cara baik kami terima tetapi kalau anarkis kami bubarkan," ungkapnya.
Sejauh ini tidak ada orang diamankan saat aksi dilakukan salah satu pendukung.
"Batas akhir pleno kabupaten berakhir, (9/12/2024) dan tanggal (10/12/2024) digeser ke Provinsi," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.