Pilkada Papua Tengah 2024
Sikapi Hasil Pleno Paniai, Koalisi Papua Tengah Cerah Angkat Bicara
Timotius Murib mengatakan pemindahan tempat Pleno dari Paniai ke Nabire bukan solusi menyelesaikan masalah.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Pembatalan pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang terjadi pada 4 Desember 2024, di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah, hingga saat ini masih memicu polemik.
Menyikapi hal tersebut, Ketua umum Koalisi Papua Tengah Cerah, Timotius Murib mengatakan, pemindahan tempat Pleno dari Paniai ke Nabire, bukan solusi menyelesaikan masalah, karena substansinya bukan masalah keamanan.
"Jadi substansi masalah di Paniai karena, 23 PPD dari 24 PPD yang merekap D hasil kecamata bupati, dan D hasil kecamatan KWK gubernur tidak sesuai dengan hasil noken di TPS kampung," kata Timotius, Sabtu, (14/12/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS: KPU Umumkan Benhur Tomi Mano dan Yeremias Bisai Pemenang Pilkada Papua
Lalu menurut Timotius juga, PPD dan Pandis yang meberi suara, lalu mengumumkan di media sosial, serta merekap D hasil.
"Artinya, PPD membacakan hasil kecamatan di Pleno KPU Paniai, tdk sesuai dengan perolehan suara masing-masing, baik pasangan calon bupati, wakil bupati, maupun gubernur, wakil gubernur yang diperoleh di TPS Kampung, malah terjadi penggelembungan suara di salah satu pasangan Calon bupati, wakil bupati, serta pasangan calon gubernur, wakil gubernur," katanya.
Kemudian lanjut Timotius, mereka sangat mengapresiasi keputusan Bawaslu Paniai yang sudah, mengeluarkan rekomendasi untuk membatalkan hasil Pleno KPU Paniai tanggal, 4 dan 7 Desember 2024.
"Dengan demikian, kami merekomendasikan kepada Bawaslu Paniai agar, dapat menuntaskan semua laporan, dan pengaduan yang disampaikan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan sesuai waktu yang diatur dalam perbawaslu,".
"Kami juga Merekomendasikan kepada KPU Paniai agar memberhentikan PPD yang melanggar kode etik, dan mengganti PPD baru untuk merekap ulang D hasil dari ke kecamatan, sesuai hasil noken di TPS pada Kampung masing-masing," ujarnya.
Baca juga: Daud Tumbangkan Goliat di Pilkada Papua, Berikut Sebaran Suara BTM-YB vs Mari-Yo: Selisih Tipis
Timotius pun meminta agar, KPU Provinsi Papua Tengah, tidak terburu-buru menjadwalkan Pleno untuk KPU Paniai sebelum, masalah substansi tersebut diselesaikan.
Selain itu Timotius juga tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Paniai, beserta jajarannya yang begitu sigap, serta jujur mencegah upaya penyuapan dari oknum Komisioner KPU Paniai atas pesan sponsor dari calon tertentu.
"Untuk itu, kami tetap dukung proses hukum selanjutnya sampai tuntas," pungkansya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/tua-umum-Koalisi-Papua-Tengah-CerahTimotiu.jpg)