ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pilkada Intan Jaya 2024

Rekomendasi Bawaslu Tak Dilaksanakan, KPU Intan Jaya Diminta Rekapitulasi Ulang Suara di 5 Distrik

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Intan Jaya sempat mengeluarkan rekomendasi rekapitulasi ulang untuk lima distrik.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Nemi Kobogau, intelektual Kabupaten Intan Jaya, mengungkap beberapa catatan khusus atas sejumlah peristiwa yang terjadi pada Pilkada 2024 di Intan Jaya, Papua Tengah. 

Adapun Pilkada Intan Jaya diikuti lima pasangan calon bupati, yakni nomor urut 1 Aner Maisini-Elias Igapa, nomor urut 2 Marten Tipagau-Melianus Belau.

Kemudian nomor urut 3, Apolos Bagau-Tetairus Widigipa, nomor urut 4 Oni Dendegau-Aguni Tapani.

Terakhir, pasangan nomor urut 5, Bernadus Kobogau berpasangan dengan Melianus Agimbau.

KPU diminta rekapitulasi ulang suara pada 5 distrik

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Intan Jaya Apinus Zanambani dalam suratnya bernomor: 277/PM.00.02/Kab.PPT-08/XII/2024 tanggal 13 Desember 2024 merekomendasikan kepada KPUD Kabupaten Intan Jaya bahwa pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Intan Jaya Tahun 2024 dan juga Distrik-distrik telah melakukan rapat rekapitulasi dan ditemukan adanya ketidaksesuaian antara hasil pleno rekapitulasi di tingkat distrik dengan data yang diterima dari lapangan pada 5 distrik.

Kelima distrik itu adalah Distrik Agisiga, Distrik Tomosiga, Distrik Hitadipa, Distrik Wandai, dan Distrik Ugimba. 

“Oleh karena itu, kami merekomendasikan kepada kepada KPU Kabupaten Intan Jaya dan PPD 5 Distrik untuk segera melaksanakan rekapitulasi ulang dan penyandingan hasil suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupti pada 5 distrik tersebut,” ujar Apinus.

Berikut perbandingan perolehan suara lapangan dengan rekapitulasi suara setelah dirobah oknum PPD di Intan Jaya pada Pilkada 2024:

Perbandingan perolehan suara lapanNemi)
Perbandingan perolehan suara lapangan dengan rekapitulasi suara setelah dirobah oknum PPD di Intan Jaya. (Dok.Nemi)
rbandingan perolehan suara lapangan dengan rekapitu
Perbandingan perolehan suara lapangan dengan rekapitulasi suara setelah dirobah oknum PPD di Intan Jaya. (Dok.Nemi)
Sumber: Tribun Papua
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved