ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Barat Daya

Maria Jitmau Simbol Perjuangan Perempuan Papua Berdedikasi, Calon Anggota DPRP PBD Jalur Otsus

Sebelumnya, ia juga menghadiri musyawarah adat yang diselenggarakan oleh Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Maybrat pada 19 Desember 2024.

Editor: Lidya Salmah
istimewa
Sotok Maria Jitmau calon Anggota DPRP PBD jalur Otsus 

TRIBUN-PAPUA.COM, SORONG-  Maria Jitmau, seorang wanita muda asal Kampung Mapura, Ayamaru Utara, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya mencuri perhatian sebagai salah satu calon potensial anggota Dewan Perwakilan Rakyat Khusus (DPRP) Papua Barat Daya.

Dengan latar belakang sebagai nelayan, petani, dan aktivis organisasi, Maria menjadi simbol perjuangan perempuan Papua yang tangguh dan berdedikasi.

Maria telah melalui berbagai tahapan penting dalam proses seleksi. Pada tanggal 23 dan 27 Desember 2024, ia menyelesaikan pendaftaran dan verifikasi berkas di Hotel Vega, Sorong.

Baca juga: Ini Penjelasangan Pj Bupati Biak Numfor Papua Terkait Belum Selesai Seleksi Calon DPRK Jalur Otsus 

Sebelumnya, ia juga menghadiri musyawarah adat yang diselenggarakan oleh Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Maybrat pada 19 Desember 2024, sebagai bagian dari tradisi pengukuhan dukungan masyarakat adat terhadap calon. 

Hari ini, Sabtu (28/12/2024), Maria sukses menjalani ujian tertulis sebagai langkah akhir seleksi.

DPRP Otsus Papua Barat Daya sebagai Representasi Hak Orang Asli Papua

DPRP Otsus Papua adalah lembaga legislatif yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

Lembaga ini memiliki kewenangan khusus, seperti:

Pengelolaan Dana Otonomi Khusus:

Baca juga: Ini Kuota Kursi DPR Papua Jalur Otsus untuk Kabupaten dan Kota

Mengatur penggunaan dana Otsus untuk kepentingan masyarakat Papua.

Perlindungan Hak Orang Asli Papua (OAP):

Memastikan hak OAP dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Penyusunan Perdasi dan Perdasus:

Membuat peraturan daerah yang mendukung kebutuhan khusus Papua.

Mendukung Keberagaman: Meningkatkan harmoni antara masyarakat adat dan non-adat.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved